Home / Olahraga / Fajar/Fikri Tantang Liang/Wang di Empat Besar China Open 2026

Fajar/Fikri Tantang Liang/Wang di Empat Besar China Open 2026

majalahsuaraforum.com – Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, dijadwalkan menghadapi wakil tuan rumah Liang Wei Keng/Wang Chang pada babak semifinal China Open 2026 yang berlangsung Sabtu pukul 17.40 WIB.

Laga ini diprediksi berlangsung sengit mengingat Liang/Wang akan tampil di hadapan publik sendiri yang dipastikan memberikan dukungan penuh kepada pasangan andalan China tersebut. Meski memiliki catatan pertemuan yang lebih baik, Fajar/Fikri menegaskan tidak ingin menganggap remeh lawannya.

“Melawan tuan rumah bukan hal yang mudah dan mereka pun pasangan yang sangat baik,” kata Fikri.

Ia menambahkan bahwa kedua pasangan sudah beberapa kali saling berhadapan sehingga masing-masing telah memahami karakter permainan lawan. Karena itu, kesiapan fisik dan proses pemulihan menjadi faktor penting menjelang pertandingan.

“Kami sudah sering bertemu. Yang pasti untuk besok (hari ini) harus siap dan pemulihan yang bagus,” imbuhnya.

Secara statistik, Fajar/Fikri unggul dalam rekor pertemuan atas Liang/Wang. Dari lima laga terakhir, pasangan Indonesia berhasil meraih empat kemenangan, sedangkan duet China hanya mampu menang sekali.

Kepercayaan diri Fajar/Fikri juga meningkat setelah berhasil mengalahkan Liang/Wang pada babak semifinal Singapore Open 2026. Hasil tersebut menjadi modal positif menjelang duel penentuan tiket ke final China Open.

Sebelumnya, Fajar/Fikri memastikan langkah ke semifinal usai menundukkan pasangan Korea Selatan, Kang Min Hyuk/Ki Dong Ju, pada babak perempat final. Mereka tampil dominan dan menutup pertandingan dalam dua gim langsung dengan skor 21-15 dan 21-13.

Kemenangan tersebut sekaligus menjadikan Fajar/Fikri sebagai satu-satunya wakil Indonesia yang masih bertahan dalam perebutan gelar juara di China Open 2026.

Jay.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh