Home / Ekonomi / Dana Otsus Aceh dan Papua Tahun 2026 Tidak Tersentuh Program Efisiensi Anggaran

Dana Otsus Aceh dan Papua Tahun 2026 Tidak Tersentuh Program Efisiensi Anggaran

majalahsuaraforum.com –– Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa alokasi dana otonomi khusus (otsus) untuk Provinsi Aceh dan Papua tetap aman dari kebijakan efisiensi anggaran yang akan diberlakukan pemerintah pada tahun 2026.

“Untuk 2026, dana otsus Rp 13,1 triliun, tidak termasuk yang akan diefisienkan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membahas RUU APBN 2026 dan nota keuangannya, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Alokasi Dana Otsus di RAPBN 2026

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, dana otsus ditetapkan sebesar Rp 13,1 triliun. Rincian pembagiannya adalah sebagai berikut:

Papua memperoleh Rp 8,41 triliun.

Aceh mendapatkan Rp 3,74 triliun.

Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk provinsi-provinsi di Papua mencapai Rp 1 triliun.

Sri Mulyani menegaskan, perhatian utama pemerintah bukan pada pemangkasan, melainkan pada efektivitas penyaluran anggaran otsus. Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, berkali-kali menekankan pentingnya evaluasi terhadap pemanfaatan dana otsus yang sudah digulirkan lebih dari sepuluh tahun terakhir.

“Kenapa di satu sisi dananya tiap tahun ada, tapi di sisi lain mungkin masyarakat tidak melihat secara nyata. Jadi, ini merupakan sesuatu yang menjadi evaluasi kami bersama,” ucap Sri Mulyani dikutip dari Antara.

Fokus Pembangunan dan Program Prioritas

Dana otsus Aceh dan Papua tahun 2026 diarahkan untuk mendukung program-program prioritas nasional. Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain:

Pengembangan pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi siswa unggul Papua serta pembangunan sekolah dan ruang kelas baru.

Peningkatan layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Pembangunan infrastruktur dasar seperti perumahan, jalan, jembatan, pelabuhan, dan dermaga.

Penyediaan akses internet serta telekomunikasi.

Pengadaan unit tenaga listrik.

Pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), embung, tempat pembuangan akhir (TPA), tempat penampungan sementara (TPS), serta peningkatan sanitasi lingkungan.

Upaya Peningkatan Tata Kelola

Selain untuk pembangunan fisik dan peningkatan SDM, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola dana otsus. Integrasi sistem informasi seperti SIPPP, SIKD, dan SIPD akan digunakan untuk memastikan penyaluran dana lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah berharap alokasi dana otsus 2026 dapat mempercepat terwujudnya program Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, sekaligus memperkuat pembangunan berkelanjutan di Aceh.

 

Pen. Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh