majalahsuaraforum.com –– Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita menepis isu yang menyebut pemerintah akan menetapkan status darurat militer pasca kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. Ia memastikan kabar tersebut tidak benar dan jauh dari langkah yang dilakukan TNI.
> “Kalau ada anggapan seperti itu, tentunya itu sangat salah. Jauh dari apa yang kita lakukan,” ujar Tandyo kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR, Senin (1/9/2025).
Tandyo menegaskan, TNI akan selalu berpegang pada konstitusi dalam menghadapi kebijakan strategis negara. Termasuk jika suatu saat muncul situasi darurat, keputusan TNI tetap berada di bawah aturan yang berlaku dan bukan inisiatif sepihak.
Ia juga menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi demonstrasi belakangan ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih tugas kepolisian, melainkan untuk memberikan dukungan jika situasi benar-benar memerlukan.
> “Pak Presiden memanggil kapolri dengan panglima TNI, lalu keduanya menyampaikan pernyataan bersama. Kita solid jadi satu untuk mengelola situasi ini bersama-sama,” jelas Tandyo.
Menurut Tandyo, dalam setiap pengamanan aksi, posisi utama tetap berada di tangan kepolisian. Kehadiran TNI hanya bersifat membantu apabila kondisi eskalasi membutuhkan kerja sama langsung di lapangan.
> “Tidak ada keinginan kita untuk mengambil alih. Itu tidak ada. Karena jelas disampaikan, kapolri dulu yang di depan, baru jika kondisi memerlukan, kita bersama-sama dengan Kapolri,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, Wakil Panglima TNI berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Ia memastikan TNI dan Polri tetap solid, bekerja sama menjaga keamanan nasional, serta selalu menempatkan konstitusi dan arahan Presiden sebagai landasan utama dalam bertindak.
Pen. Hil.











