majalahsuaraforum.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh personel kepolisian. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan, termasuk pencopotan dari tugas atau jabatan pada hari yang sama.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Aries meminta seluruh jajaran lalu lintas memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Penegasan tersebut disampaikan Aries saat memberikan arahan Commander’s Wish kepada para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda dan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di seluruh Indonesia melalui pertemuan daring menggunakan Zoom, Kamis (15/10/2026).
Arahan itu merupakan bagian dari implementasi Commander’s Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat”. Program tersebut menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, profesional, humanis, dan terbebas dari praktik pungli.
Aries menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepolisian harus ditindaklanjuti secara serius. Dugaan pelanggaran wajib diperiksa secara objektif melalui mekanisme yang berlaku agar penanganannya berjalan sesuai aturan.
Personel yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, setiap laporan masyarakat harus ditangani secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Optimalkan Pengaturan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat
Selain menekankan pengawasan internal, Kakorlantas Polri menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pengaturan lalu lintas, khususnya pada pagi hari. Petugas diminta memprioritaskan titik-titik rawan kemacetan, persimpangan, kawasan sekolah, serta jalur utama yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan, mengantisipasi potensi kecelakaan, serta memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada para pengguna jalan.
Dalam pelayanan administrasi kepolisian, termasuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga penindakan pelanggaran lalu lintas, seluruh jajaran juga diminta menyampaikan informasi mengenai persyaratan, prosedur, dan biaya resmi secara terbuka.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya praktik percaloan di lingkungan pelayanan kepolisian.
Aries meminta pengawasan terhadap loket pelayanan diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Setiap pembayaran wajib dilakukan melalui mekanisme resmi dan disertai bukti pembayaran yang sah.
Pengawasan dan Evaluasi Dilakukan Secara Berkala
Untuk memastikan arahan tersebut berjalan efektif, Aries menginstruksikan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Para Dirlantas Polda dan Kasatlantas diminta memastikan setiap kegiatan sesuai SOP, memantau kehadiran personel, serta mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Seluruh kegiatan operasional, kendala yang ditemukan di lapangan, serta tindak lanjut penanganannya juga harus didokumentasikan. Dokumentasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Melalui arahan tersebut, seluruh jajaran lalu lintas diharapkan semakin memperkuat integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Komitmen itu diwujudkan melalui penindakan terhadap setiap pelanggaran, penanganan pengaduan sesuai prosedur, serta peningkatan kehadiran petugas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” menjadi landasan bagi Korlantas Polri untuk terus membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
hil.










