Home / Kabar Berita / Kemlu Telusuri Dugaan 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Kemlu Telusuri Dugaan 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Pemerintah Indonesia tengah melakukan penelusuran terkait informasi yang menyebut adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Federasi Rusia.

Informasi mengenai dugaan keterlibatan WNI tersebut sebelumnya disampaikan otoritas Ukraina melalui Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU).

Berdasarkan informasi yang dirilis FISU, setidaknya terdapat delapan WNI yang disebut telah direkrut menjadi bagian dari tentara Rusia. Namun, pemerintah Indonesia masih melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan proses penelusuran dilakukan melalui Perwakilan RI di luar negeri dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

“Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” demikian disampaikan Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang dalam keterangan media, Senin (31/8/2026).

Kemlu Dalami Status dan Proses Perekrutan Yvonne menjelaskan, Indonesia memiliki aturan hukum yang mengatur keterlibatan warga negara Indonesia dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan kemungkinan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan seseorang.

Menurut Kemlu, penerapan aturan tersebut baru dapat dilakukan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi serta melalui prosedur hukum yang berlaku.

Selain memastikan identitas dan status kewarganegaraan, pemerintah juga akan mendalami bagaimana proses perekrutan para WNI yang disebut dalam informasi tersebut.

“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah pernyataan tersebut.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh WNI agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan di wilayah yang sedang dilanda konflik. Masyarakat diminta tidak mudah menerima tawaran yang berpotensi membawa mereka terlibat dalam kegiatan militer untuk kepentingan negara asing.

Tidak Mewakili Sikap Pemerintah Indonesia Kemlu RI menegaskan bahwa apabila nantinya keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tersebut terbukti melalui proses verifikasi, tindakan tersebut merupakan keputusan atau tindakan individual.

Dengan demikian, keterlibatan individu tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi dari kebijakan ataupun sikap resmi Pemerintah Indonesia.

Di tengah konflik Rusia-Ukraina yang masih berlangsung, Indonesia tetap menyatakan komitmennya terhadap upaya penyelesaian konflik secara damai.

“Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” tegasnya.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh