majalahsuaraforum.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II 2026 belum sepenuhnya diikuti dengan peningkatan kualitas penyerapan tenaga kerja. Menurutnya, sektor informal masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur ketenagakerjaan nasional.
Said menjelaskan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026 masih didukung oleh sejumlah faktor musiman. Di antaranya adalah periode libur sekolah yang mendorong aktivitas pada sektor akomodasi, makanan dan minuman, serta informasi dan komunikasi. Selain itu, meningkatnya konsumsi listrik selama musim kemarau juga turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“BPS baru saja merilis angka-angka perekonomian nasional. Di tengah gejolak geopolitik dan ketidakpastian perekonomian global, kita bersyukur perekonomian nasional masih tumbuh 5,29% yoy,” ujar Said pada Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, ia meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap perlambatan yang terjadi pada sektor industri pengolahan dan pertanian.
Sektor industri pengolahan hanya mampu tumbuh 4,52 persen pada kuartal II 2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 5,04 persen pada kuartal sebelumnya. Padahal, sektor ini memiliki kontribusi sekitar 18,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 13,5 persen tenaga kerja.
Sementara itu, sektor pertanian juga mengalami perlambatan dari pertumbuhan 4,97 persen menjadi 3,8 persen secara tahunan. Menurut Said, kedua sektor tersebut memiliki peranan penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyedia lapangan pekerjaan sehingga perlambatannya perlu segera diantisipasi.
Di bidang ketenagakerjaan, Said mencatat jumlah pekerja formal maupun informal sama-sama mengalami peningkatan. Namun, tenaga kerja informal masih mendominasi dengan jumlah sekitar 87,88 juta orang atau 59,3 persen dari total pekerja pada Mei 2026. Adapun pekerja formal tercatat sebanyak 60,31 juta orang atau sekitar 40,7 persen.
“Pencapaian ini belum mengubah proporsi pekerja formal dan informal secara signifikan,” imbuhnya.
Menurut Said, tantangan pemerintah berikutnya adalah meningkatkan jumlah pekerja formal melalui penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif, terutama di sektor industri dan perdagangan, serta memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
Ia juga menilai besarnya jumlah pekerja informal berpotensi menjadi salah satu faktor yang memperlebar ketimpangan pendapatan masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rasio gini pada Maret 2026 meningkat menjadi 0,368 dibandingkan 0,363 pada September 2025, dengan kenaikan paling terasa di kawasan perkotaan.
“Angka di atas sekaligus menjelaskan mereka yang masih bertahan bekerja di sektor formal lebih mampu bertahan, atau bahkan berkembang karena didukung berbagai program jaminan sosial. Sementara itu, pekerja di sektor informal lebih rentan menghadapi kenaikan biaya transportasi, pendidikan, kesehatan, dan bahan makanan,” jelas Said.
Sebagai langkah perbaikan, Said berharap pemerintah memperluas berbagai program afirmasi yang menyasar pekerja informal. Program tersebut dapat berupa pemberian beasiswa, kemudahan memperoleh akses layanan BPJS, hingga penciptaan lebih banyak lapangan kerja formal agar hasil pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Saya berharap ada program afirmasi dari pemerintah untuk memberikan berbagai program jaminan sosial, terkhusus ditujukan kepada para pekerja informal, seperti beasiswa, kemudahan akses BPJS, hingga perluasan lapangan kerja,” pungkasnya.
Lan.











