Home / Nasional / FBR Desak Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi

FBR Desak Pramono Anung Segera Terbitkan Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi

majalahsuaraforum.com – Forum Betawi Rempug (FBR) meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum FBR KH Luthfi Hakim saat peringatan Milad ke-25 FBR yang berlangsung di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

“Hari ini kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya berharap agar amanah undang-undang benar-benar diwujudkan melalui hadirnya Peraturan Gubernur tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” kata Luthfi.

Rancangan Pergub Diklaim Sudah Siap Luthfi menjelaskan bahwa penyusunan rancangan pergub tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021. Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan kajian akademis, diskusi bersama berbagai pihak, hingga proses penyelarasan aspek hukum.

Ia menilai seluruh proses penyusunan telah selesai sehingga regulasi tersebut sudah siap untuk diterbitkan.

“Bagi sebagian orang mungkin ini hanya sebuah regulasi. Sesungguhnya ada satu ikhtiar besar yang sudah kita perjuangkan bersama. Naskah ini sudah selesai dirumuskan. Segala kajian akademis, diskusi, dan penyelarasan hukum telah tuntas dilakukan,” ujarnya.

Diharapkan Menjadi Payung Hukum Kebudayaan Betawi Menurut Luthfi, keberadaan pergub tersebut tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif, tetapi juga menjadi landasan hukum yang melindungi serta memperkuat keberlangsungan kebudayaan Betawi di Jakarta.

Ia menilai regulasi tersebut dapat memberikan kepastian bagi berbagai elemen yang bergerak di bidang kebudayaan, mulai dari sanggar seni, seniman, budayawan, pengrajin, hingga pelaku usaha yang berbasis budaya Betawi.

“Pergub ini adalah payung hukum yang melindungi sanggar-sanggar budaya kita, menghidupkan pengrajin, seniman, budayawan, dan membuka lapangan kerja bagi anak-anak Betawi agar mereka bisa mandiri secara ekonomi lewat jalur pelestarian dan pengembangan budaya mereka sendiri,” katanya.

Luthfi juga berharap aturan tersebut mampu menciptakan peluang ekonomi baru bagi generasi muda Betawi melalui pelestarian dan pengembangan budaya daerah, sekaligus menjaga identitas Betawi di tengah perkembangan Jakarta sebagai kota global.

Soroti Hambatan Penerbitan Pergub Dalam kesempatan itu, Luthfi turut menyinggung adanya pihak-pihak yang dinilai menghambat proses penerbitan pergub tersebut. Menurutnya, kepentingan kelompok tertentu tidak seharusnya menghalangi upaya pelestarian budaya Betawi.

“Sungguh sebuah ironi. Di saat kita sedang berjuang melawan arus globalisasi untuk menyelamatkan masa depan generasi kita, justru ada saudara kita sendiri yang menaruh batu sandungan. Ada ego-ego sektoral dan personal yang mengalahkan kepentingan umum,” ujarnya.

Karena itu, Luthfi meminta Gubernur Pramono Anung segera mengambil keputusan agar polemik mengenai penerbitan pergub dapat segera diselesaikan.

“Kepada Yang Terhormat Bapak Gubernur, saya mengetuk hati nurani Bapak selaku orang tua kami di Jakarta. Polemik ini harus disudahi, Pak. Jangan biarkan masa depan kebudayaan kami tersandera oleh kepentingan segelintir pihak yang berpandangan sempit,” katanya.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh