Home / Politik / Komisi I DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas untuk Selamatkan WNI yang Disandera di Somalia

Komisi I DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas untuk Selamatkan WNI yang Disandera di Somalia

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim, mendesak pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian guna mempercepat upaya penyelamatan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak di Somalia bersama 15 warga negara asing lainnya.

Syamsu Rizal, yang akrab disapa Deng Ical, mengatakan Komisi I DPR memberikan perhatian serius terhadap kasus penyanderaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Panglima TNI telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta berbagai instansi terkait untuk mengupayakan pembebasan para sandera.

“Kita perhatian khusus termasuk pada panglima TNI. KBRI menyampaikan itu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak-pihak terkait untuk pembebasan yang tersandera perompak, empat orang WNI kita dan 15 orang lainnya,” kata pria yang akrab disapa Deng Ical, Selasa (28/7/2026).

Deng Ical menilai TNI memiliki dasar hukum yang jelas untuk memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Menurutnya, kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia yang telah direvisi.

“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 atau revisi UU TNI, salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang adalah melindungi warga negara Indonesia di luar negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut memberikan ruang bagi TNI untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam operasi penyelamatan WNI di luar negeri. Deng Ical juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman dalam menjalankan operasi militer di luar negeri yang dapat menjadi acuan dalam penanganan kasus ini.

“Ini tentunya sudah ada dan kita sudah pernah melakukan operasi militer di Thailand dan tentu ini juga jadi alternatif lain. Namun, TNI juga mengaktivasi struktur pertahanan kita di luar negeri termasuk atase pertahanan untuk memberikan masukan, mengambil langkah-langkah yang terukur agar bisa segera memulangkan atau menyelamatkan warga negara kita di Somalia,” pungkasnya.

Komisi I DPR berharap pembentukan satgas lintas kementerian dapat mempercepat koordinasi antarinstansi sehingga proses penyelamatan empat WNI yang masih disandera di Somalia dapat dilakukan secara efektif dan mereka dapat segera dipulangkan dengan selamat.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh