Home / Politik / DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PFII hingga Penetapan Anggota KPI

DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PFII hingga Penetapan Anggota KPI

Foto. Ist

majalahsuaraforum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (21/7/2026) dengan sejumlah agenda penting yang mencakup pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap berbagai rancangan undang-undang, kerja sama pertahanan, hingga penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pada awal sidang, sebanyak 291 anggota DPR tercatat hadir sehingga ketentuan kuorum telah terpenuhi dan rapat dapat dilanjutkan.

“Menurut catatan dari Setjen DPR RI, daftar hadir pada permulaan Rapur DPR RI hari ini telah ditanda tangani oleh 291 orang anggota dari semua fraksi, sehingga kuorum telah tercapai,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembicaraan tingkat II sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk disahkan menjadi undang-undang.

Selain itu, DPR juga membahas pengesahan dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kerja sama pertahanan internasional. RUU pertama mengenai pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di bidang kerja sama pertahanan. Sementara RUU kedua menyangkut pengesahan persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai kerja sama di sektor pertahanan.

Agenda berikutnya adalah penyampaian laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

Komisi I DPR RI juga menyampaikan laporan hasil pembahasan terkait rencana penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari luar negeri. Laporan tersebut kemudian dibawa ke forum paripurna untuk memperoleh persetujuan.

Dalam rapat yang sama, DPR turut mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Setelah penyampaian pendapat fraksi, dilakukan pengambilan keputusan mengenai statusnya sebagai RUU usul DPR.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan pandangan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usulan inisiatif Komisi V DPR RI. Pembahasan tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan agar rancangan tersebut menjadi RUU usul DPR.

Rangkaian agenda Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan pidato Ketua DPR RI sebagai penanda berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh