Home / Hukum - Kriminal / Lapas Pasir Putih Laksanakan Pemindahan 9 Warga Binaan ke Lapas Besi dengan Pengawalan Ketat

Lapas Pasir Putih Laksanakan Pemindahan 9 Warga Binaan ke Lapas Besi dengan Pengawalan Ketat

 majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Super Maximum Security Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan pemindahan 9 (sembilan) warga binaan ke Lapas Kelas IIA Maximum Security Besi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta ketelitian administrasi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan Tim Pengawalan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Hendri Astronino, bersama Kepala Seksi Binadik (Kasi Binadik), Adiyanto. Tim Pengawalan terdiri dari Kepala Sub Seksi Keamanan, Kepala Sub Seksi Registrasi, Staf Keamanan dan Ketertiban, Staf KPLP, Staf Registrasi, anggota Tim Tanggap Darurat (TTD), serta ada pengawalan dari anggota polsek Nusakambangan.

Dalam arahannya, Hendri Astronino menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi serta kewaspadaan selama proses pemindahan berlangsung guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Sebelum diberangkatkan, sembilan warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan verifikasi administrasi oleh Staf Registrasi Lapas Kelas IIA Super Maximum Security Pasir Putih. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian identitas, kelengkapan dokumen, serta administrasi pemindahan telah terpenuhi sesuai ketentuan.

Setelah seluruh tahapan administrasi selesai dan dinyatakan lengkap, warga binaan diberangkatkan menuju Lapas Kelas IIA Maximum Security Besi dengan pengawalan ketat oleh Tim Pengawalan. Seluruh proses pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Kasi Binadik, Adiyanto, menyampaikan bahwa setiap proses pemindahan warga binaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang harus dilaksanakan secara cermat dan penuh tanggung jawab.

“Pemindahan warga binaan merupakan kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. Sinergi, kedisiplinan, dan kewaspadaan seluruh petugas menjadi kunci agar proses pemindahan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami berkomitmen memastikan setiap pelaksanaan tugas mengedepankan aspek keamanan serta profesionalisme petugas,” ujar Adiyanto.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Super Maximum Security Pasir Putih terus menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keamanan, ketertiban, dan kepastian prosedur dalam setiap pelaksanaan tugas.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh