Home / TNI/Polri / Dua Peserta Program SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Ungkap Penyebab dan Lakukan Evaluasi

Dua Peserta Program SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Kemhan Ungkap Penyebab dan Lakukan Evaluasi

majalahsuaraforum.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang tengah mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) tahun 2026. Kedua peserta tersebut merupakan calon penggerak program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Dalam keterangan resminya yang disampaikan pada Selasa (23/6/2026), Kemhan menjelaskan bahwa kedua peserta meninggal dunia akibat gangguan kesehatan yang berbeda saat menjalani pendidikan dan pelatihan.

Dua Peserta Mengalami Gangguan Kesehatan Serius Peserta pertama, Anisa Muyassaroh, tercatat mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Pada 18 Juni 2026, Anisa mengalami gangguan kesehatan dan segera mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Anisa dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke atau sengatan panas.

Sementara itu, peserta kedua, Yonanda Muhammad Taufiq, mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Yonanda mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung mendapatkan penanganan dari tenaga medis sebelum dibawa ke rumah sakit.

Hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa Yonanda meninggal dunia akibat cardiac arrest atau henti jantung.

Telah Lolos Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Pendidikan Kemhan menegaskan bahwa kedua peserta telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan sebelum dinyatakan lolos mengikuti program SPPI. Salah satu tahapan tersebut adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” tulis Kemhan dalam keterangan resminya pada Selasa (23/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan bahwa kedua peserta sebelumnya telah memenuhi syarat kesehatan yang ditentukan untuk mengikuti pelatihan.

Pendampingan kepada Keluarga Korban Kemhan bersama TNI menyatakan telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta. Selain itu, seluruh proses penanganan pascakejadian disebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Pemerintah juga memastikan bahwa keluarga korban mendapatkan perhatian dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh Menanggapi berbagai perhatian dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan Program SPPI, Kemhan menyatakan tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh aspek penyelenggaraan program.

Evaluasi tersebut dilakukan bersama Panitia Seleksi Nasional serta penyelenggara pendidikan dan mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

Mekanisme seleksi kesehatan peserta.

Sistem pengawasan medis selama pendidikan berlangsung.

Penanganan peserta dengan kondisi kesehatan khusus.

Mekanisme komunikasi dan pelaporan selama pelatihan.

Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih baik serta menjamin keselamatan seluruh peserta di masa mendatang.

Program SPPI Dinilai Penting untuk Pembangunan Nasional Kemhan menjelaskan bahwa Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kemampuan kepemimpinan, serta keterampilan manajerial yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.

“Program SPPI merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki disiplin, integritas, kepemimpinan, kemampuan manajerial, dan semangat pengabdian untuk mendukung pembangunan nasional melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” tegas Kemhan.

Program tersebut dirancang untuk mendukung pengembangan KDKMP dan KNMP sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kawasan pesisir.

Keikutsertaan Bersifat Sukarela Kemhan juga menegaskan bahwa seluruh peserta mengikuti Program SPPI secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditentukan pemerintah. Keikutsertaan mereka merupakan bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Meski insiden ini menimbulkan duka mendalam, Kemhan menekankan bahwa keselamatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh