Home / TNI/Polri / Dua Peserta Program SPPI Wafat Saat Menjalani Latihan Dasar Militer, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Dua Peserta Program SPPI Wafat Saat Menjalani Latihan Dasar Militer, Kemhan Lakukan Evaluasi Menyeluruh

majalahsuaraforum.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) sebagai bagian dari persiapan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Kedua peserta tersebut diketahui meninggal dunia saat mengikuti pendidikan di satuan pendidikan TNI yang berbeda. Kemhan memastikan seluruh prosedur penanganan telah dilakukan dan saat ini evaluasi menyeluruh tengah berlangsung.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan rasa duka cita atas peristiwa tersebut.

“Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 yang sedang mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di satuan pendidikan TNI,” kata Rico Ricardo Sirait.

Peserta di Balikpapan Meninggal Akibat Heat Stroke Salah satu peserta yang meninggal dunia adalah Anisa Muyassaroh yang mengikuti pelatihan di Satuan Pendidikan Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Balikpapan.

Menurut penjelasan Kemhan, Anisa sempat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026. Setelah mendapatkan penanganan awal di fasilitas kesehatan satuan, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab meninggalnya peserta tersebut dinyatakan akibat serangan heat stroke.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” ujar Rico.

Peserta di Baturaja Alami Henti Jantung Sementara itu, peserta lainnya bernama Yonanda Muhammad Taufiq menjalani pelatihan di Satuan Pendidikan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad Baturaja.

Yonanda dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Setelah kondisinya memburuk, yang bersangkutan segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, berdasarkan keterangan dokter, peserta tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” jelas Rico.

Telah Lolos Pemeriksaan Kesehatan Kemhan menegaskan bahwa kedua peserta sebelumnya telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan, termasuk pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti program pelatihan dasar militer.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa keduanya memenuhi syarat untuk mengikuti seluruh rangkaian pendidikan yang diselenggarakan.

“Perlu disampaikan bahwa sebelum mengikuti program, kedua peserta telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti rangkaian pendidikan,” katanya.

Selain itu, Kemhan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kementerian Pertahanan bersama TNI telah memberikan pendampingan kepada keluarga kedua peserta serta memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” sambung Rico.

Evaluasi Sistem Pelatihan dan Pengawasan Medis Menyusul kejadian tersebut, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan pihak penyelenggara pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program.

Evaluasi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme seleksi kesehatan peserta, sistem pengawasan medis selama pelatihan, prosedur penanganan peserta dengan kondisi kesehatan tertentu, hingga sistem komunikasi dan pelaporan yang diterapkan selama kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan standar keselamatan yang optimal dan mampu meminimalkan risiko bagi seluruh peserta.

Program Bersifat Sukarela Kemhan menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam Program SPPI dilakukan secara sukarela melalui mekanisme seleksi yang telah ditetapkan pemerintah.

Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus mendukung pembangunan nasional melalui pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah.

Meski demikian, Kemhan menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan peserta tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan program. Oleh karena itu, hasil evaluasi yang sedang dilakukan diharapkan dapat memperkuat sistem pelaksanaan pelatihan agar berjalan lebih aman dan efektif pada masa mendatang.

Hil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh