Home / Nasional / Kemenhaj Ungkap Upaya Damai Kasus Hanania Travel Sebelum Berlanjut ke Proses Hukum

Kemenhaj Ungkap Upaya Damai Kasus Hanania Travel Sebelum Berlanjut ke Proses Hukum

majalahsuaraforum.com – Kementerian Haji dan Umrah mengungkap bahwa pihaknya sempat melakukan berbagai langkah mediasi dalam upaya menyelesaikan persoalan yang melibatkan travel umrah Hanania Travel sebelum kasus tersebut akhirnya ditangani aparat penegak hukum. Mediasi dilakukan dengan mempertemukan pihak penyelenggara perjalanan dan para jemaah yang merasa dirugikan agar ditemukan solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur pidana.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya. Pertemuan tersebut bertujuan mencari jalan keluar bagi calon jemaah yang telah membayar biaya perjalanan namun belum memperoleh kepastian keberangkatan ke Tanah Suci.

“Kami sudah mencoba memediasi antara korban atau konsumen dengan Hanania Travel. Itu sudah dilakukan sekitar 2 hingga 3 bulan lalu,” kata Irfan Yusuf kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Kesepakatan Tidak Berjalan Sesuai Rencana Dalam proses mediasi tersebut, sejumlah skema penyelesaian sempat dibahas oleh kedua belah pihak. Namun, menurut Irfan, kesepakatan yang telah dirancang tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya sehingga persoalan yang dihadapi para jemaah tidak kunjung terselesaikan.

Akibat kegagalan implementasi kesepakatan tersebut, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

“Ternyata kesepakatan yang dibangun tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Akhirnya kasus ini masuk ke ranah pengaduan kepolisian,” ujarnya.

Irfan menambahkan bahwa salah satu persoalan utama yang menghambat penyelesaian adalah belum adanya kepastian mengenai pengembalian kerugian yang dialami para calon jemaah. Kondisi tersebut membuat kepercayaan para korban menurun dan mendorong mereka mencari keadilan melalui proses hukum.

Kemenhaj Siapkan Sistem Akreditasi Travel Umrah Sebagai respons terhadap kasus yang terjadi, Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah melalui penerapan sistem akreditasi nasional.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan biro perjalanan sekaligus memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah maupun haji.

“Kami akan melakukan akreditasi terhadap seluruh travel umrah. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan yang akan digunakan untuk menjalankan ibadah haji maupun umrah,” kata Irfan.

Selain melakukan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk memeriksa legalitas, rekam jejak, serta kredibilitas penyelenggara perjalanan sebelum melakukan pembayaran.

Polisi Tetapkan Direktur Hanania Travel sebagai Tersangka Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang berkaitan dengan Hanania Travel.

Tersangka saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya. Penyidik menjeratnya dengan sejumlah pasal, termasuk dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus ini mencuat setelah ratusan calon jemaah mengaku telah melunasi biaya perjalanan umrah, namun tidak mendapatkan kepastian keberangkatan sesuai jadwal yang dijanjikan. Sejumlah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penyelesaian hukum.

Perlindungan Jemaah Jadi Sorotan Peristiwa yang melibatkan Hanania Travel kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap calon jemaah umrah di Indonesia. Selain aspek perizinan, pengawasan terhadap pengelolaan dana dan kemampuan operasional biro perjalanan dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Pemerintah berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian bagi para korban, sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara perjalanan ibadah agar menjalankan usahanya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh