Home / Nasional / DPR Libatkan Serikat Pekerja dalam Penyusunan Regulasi Ketenagakerjaan Baru

DPR Libatkan Serikat Pekerja dalam Penyusunan Regulasi Ketenagakerjaan Baru

majalahsuaraforum.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengundang kalangan buruh untuk berkontribusi langsung dalam proses penyusunan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan pembentukan regulasi baru di bidang ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan saat Dasco menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Aspirasi Buruh Jadi Kunci Substansi UU Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan bahwa DPR membutuhkan masukan konkret dari buruh sebagai bahan utama penyusunan regulasi. Ia menyebut bahwa undang-undang yang akan dibentuk bukan revisi dari aturan lama, melainkan regulasi baru secara menyeluruh.

“Bahan-bahannya justru kami minta dari kawan-kawan buruh apa saja sih yang mesti kemudian, ini kan undang-undang baru soalnya, kami bukan merevisi undang-undang yang lama, karena amanat dari keputusan MK adalah kita harus membuat Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco.

Menurutnya, cepat atau lambatnya proses pembentukan UU tersebut sangat dipengaruhi oleh kelengkapan aspirasi dan masukan dari para pekerja.

Target Penyelesaian Paling Lambat Akhir Tahun Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa DPR bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru paling lambat pada akhir tahun 2026.

“Pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kami melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ucap Dasco.

Salam Presiden untuk Pekerja Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto kepada para buruh yang hadir dalam aksi di depan DPR. Ia menyebut Presiden tetap memberikan perhatian dan menyampaikan ucapan selamat Hari Buruh kepada para pekerja.

“Tadi saya menerima telepon dari Bapak Presiden. Walaupun tadi kawan-kawan tidak bersama dengan presiden merayakan hari buruh, titip salam dari Pak Presiden mengucapkan selamat hari buruh buat kawan-kawan sekalian,” kata Dasco.

Buruh Nilai Kondisi Ketenagakerjaan Masih Bermasalah Ketua Umum Konfederasi KASBI, Sunarno, menjelaskan bahwa aksi yang digelar secara terpisah dari kegiatan pemerintah bukan berarti menolak pemerintah, melainkan bentuk penyampaian aspirasi atas kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih belum membaik.

“Kami juga diundang, tetapi bukan berarti kami membenci pemerintahan dan lain sebagainya. Tapi dengan situasi yang terjadi saat ini atau kondisi ketenagakerjaan yang ada saat ini masih sangat buruk,” kata Sunarno.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan serikat buruh dalam proses legislasi agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pekerja.

Ancaman Aksi Jika Aspirasi Diabaikan Sunarno juga mengingatkan bahwa jika penyusunan UU tidak melibatkan buruh, maka berpotensi menimbulkan gelombang penolakan, termasuk demonstrasi hingga gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dan kalaupun undang-undang tersebut misalnya disahkan, dalam waktu bersamaan demonstrasi, gelombang unjuk rasa, bahkan mungkin gugatan di Mahkamah Konstitusi tentunya ini juga akan berjalan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa buruh tidak menginginkan undang-undang baru yang justru tidak memberikan manfaat nyata bagi pekerja.

“Nah, kami tidak ingin buatan undang-undang ketenagakerjaan yang baru tersebut artinya mubazir juga buat kawan-kawan buruh,” lanjutnya.

Aksi Buruh Meluas di Berbagai Daerah Dalam keterangannya, Sunarno juga menyebut bahwa aksi buruh tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara.

“Ada di teman-teman di Sumatra Selatan, di Lampung, di Jawa Tengah, di Jawa Timur, di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, di Sulawesi Selatan, di Maluku Utara, dan mungkin beberapa daerah yang lainnya,” kata dia.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh