majalahsuaraforum.com – Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui transformasi lembaga pembiayaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan atas rencana pengalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke bawah kendali Kementerian Keuangan.
Transformasi tersebut bertujuan menjadikan PNM sebagai badan layanan umum (BLU) yang nantinya dikembangkan menjadi bank khusus UMKM. Skema ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan, khususnya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Jadi PNM akan menjadi bank yang mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat),” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Bangun Ekosistem Terintegrasi untuk UMKM Menurut Purbaya, pembentukan bank UMKM tidak hanya berfokus pada penyaluran dana, tetapi juga menciptakan ekosistem menyeluruh yang mendukung pertumbuhan usaha kecil.
“Nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasehatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” ujarnya.
Ia menilai sistem penyaluran KUR melalui bank selama ini belum memberikan dampak optimal terhadap peningkatan kapasitas UMKM. Selain itu, beban subsidi bunga yang harus ditanggung pemerintah juga dinilai cukup besar.
“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan saya bayar bunga tuh sampai 18%, uangnya hilang. Setiap tahun Rp 40 triliun, dekat ke situ,” tutur Purbaya.
Skema Dana Bergulir dengan Bunga Rendah Dalam konsep baru ini, anggaran KUR sebesar Rp40 triliun per tahun akan dialihkan menjadi dana bergulir yang dikelola langsung oleh bank UMKM tersebut. Dengan demikian, dana tidak lagi habis untuk subsidi bunga, melainkan menjadi modal berkelanjutan.
“Saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp 40 triliun ke dia, dia meminjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah, jadi Rp 40 triliunnya nggak hilang,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, jika skema ini berjalan selama beberapa tahun, bank UMKM tersebut berpotensi memiliki modal besar hingga mencapai Rp200 triliun dan dapat beroperasi layaknya bank besar nasional.
“Kalau saya inject ke situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp 200 triliun, itu sudah bank besar,” katanya.
Masih Dalam Tahap Pembahasan dengan Danantara Meski telah mendapat restu dari Presiden, rencana ini masih dalam tahap pembahasan dengan pihak Danantara. Pemerintah berharap dukungan dari DPR agar program ini dapat segera direalisasikan.
“Jadi kalau boleh didukung oleh Komisi XI saya akan eksekusi itu dan saya sudah lapor ke Pak Presiden dia bilang kalau bagus jalankan saja, tapi kita masih berunding dengan Danantara, mohon dukungannya,” ungkap Purbaya.
Restrukturisasi PNM dan Akuisisi oleh Danantara Di sisi lain, PNM juga tengah menjalani proses restrukturisasi melalui anak usahanya. PT PNM Investment Management (PNM IM) direncanakan akan diakuisisi oleh PT Danantara Asset Management (DAM).
Kesepakatan ini diawali dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026, dengan nilai transaksi mencapai Rp345 miliar untuk 100 persen saham.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat industri manajemen aset nasional, sekaligus meningkatkan daya saing dan efisiensi pengelolaan investasi.
“DAM selaku holding operasional bermaksud untuk menciptakan perusahaan manajemen aset nasional yang berdaya saing kuat sebagai champion melalui inovasi produk dan layanan, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar perwakilan manajemen PNM.
Dorong UMKM Naik Kelas Dengan transformasi ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lembaga keuangan yang tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
Melalui integrasi pembiayaan, pelatihan, hingga pemasaran, bank UMKM diharapkan mampu membantu pelaku usaha kecil naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Lan.











