Home / Hukum - Kriminal / KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Anggota DPRD Jabar Ono Surono dalam Kasus Suap Proyek

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Anggota DPRD Jabar Ono Surono dalam Kasus Suap Proyek

majalahsuaraforum.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah saat melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait praktik ijon proyek yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu meliputi dokumen serta perangkat elektronik yang ditemukan di salah satu ruangan milik Ono Surono.

“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan di Dua Lokasi Kegiatan penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah Ono Surono di Kota Bandung. KPK juga melanjutkan penggeledahan ke kediaman lainnya yang berada di wilayah Indramayu, Jawa Barat, pada hari yang sama.

Langkah ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah pihak dalam praktik pengaturan proyek sebelum anggaran resmi berjalan.

Rangkaian Penyidikan Penggeledahan di Bandung sendiri telah dilakukan sehari sebelumnya, yakni pada Rabu (1/4/2026). Dalam proses tersebut, Ono Surono diketahui berada di lokasi dan menyaksikan langsung jalannya penggeledahan oleh penyidik KPK.

KPK hingga kini masih terus mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan perkara suap yang tengah disidik. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut diperiksa seiring perkembangan kasus ini.

Fokus Penelusuran KPK Penyidikan kasus ini menitikberatkan pada dugaan praktik “ijon proyek”, yaitu kesepakatan pemberian proyek sebelum proses resmi pengadaan dilakukan. Praktik ini kerap dikaitkan dengan suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

KPK menegaskan komitmennya untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat, guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh