Home / Hukum - Kriminal / Komnas HAM Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Empat Oknum TNI Akan Diperiksa

Komnas HAM Dalami Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus, Empat Oknum TNI Akan Diperiksa

majalahsuaraforum.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah lanjutan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Lembaga tersebut berencana memeriksa empat oknum TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Untuk kepentingan pemeriksaan, Komnas HAM akan mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI, Agus Subiyanto, guna meminta izin melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Tiga Langkah Investigasi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun sejumlah langkah strategis dalam proses pendalaman kasus ini.

“Rencana ke depan Komnas HAM ada tiga poin, pertama kami akan meminta keterangan keempat orang tersangka dan pihak lainnya. Kemudian, meminta keterangan ahli (sudah terjadwal), dan pendalaman terhadap barang bukti yang akan kami konsolidasikan dalam dua minggu ini,” jelas Saurlin di Kantor Komnas HAM, Rabu (1/4/2026).

Empat Tersangka Sudah Ditetapkan Berdasarkan koordinasi dengan unsur TNI, termasuk Kababinkum, Danpuspom, dan Wakapuspen TNI, diketahui bahwa Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaan berencana, yakni Pasal 469 dan 467.

Pendalaman Barang Bukti Komnas HAM juga akan fokus pada penguatan alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, serta pendapat ahli guna memastikan konstruksi peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis sipil.

Dorongan Penegakan Hukum Transparan Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat dan menyasar aktivis masyarakat sipil. Komnas HAM menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi korban.

Dengan rangkaian pemeriksaan yang akan dilakukan, Komnas HAM berkomitmen mengawal proses ini hingga terang benderang dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Octa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh