majalahsuaraforum.com – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan peringatan tegas kepada para kepala daerah dari partainya agar meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menghadiri kegiatan Temu Wicara bersama pelaku UMKM yang membahas Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha di Klungkung, Bali, Rabu (1/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sejumlah kepala daerah dari PDIP yang dinilai belum menunjukkan kinerja optimal.
Ancaman Pemecatan bagi Kader yang Tidak Bekerja Maksimal Megawati secara terbuka mengakui dirinya bersikap tegas terhadap kader partai, termasuk pejabat publik seperti gubernur, bupati, hingga anggota legislatif. Ia menekankan bahwa jabatan yang diberikan harus digunakan untuk melayani rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Gubernur, wakil, DPR, ini semua bupati-bupati, tanya mereka, galak saya. Saya bilang, saya jadikan kamu adalah untuk melayani rakyat. Mau nggak? Kalau nggak, saya pecat. Kalau mau ditulis, tulis, karena saya sudah jengkel. Karena apa, kok nggak moja-maju ini lho,” kata Megawati.
Pentingnya Sinergi dalam Pembangunan Daerah Selain menyoroti kinerja individu, Megawati juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar pemimpin daerah. Ia mengibaratkan pembangunan sebagai rangkaian yang saling terhubung, sehingga tidak bisa berjalan jika salah satu bagian terputus.
“Jadi musti ada mata rantai,” imbuhnya.
Kegiatan Bersama UMKM dan Peran di BRIN Diketahui, kehadiran Megawati dalam acara tersebut juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dalam agenda tersebut, ia turut menyaksikan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM di Provinsi Bali.
Acara berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah melalui perlindungan kekayaan intelektual dan peningkatan manajemen usaha.
Dw.











