Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan remisi khusus keagamaan dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 kepada 1.506 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, Jakarta, pada Rabu (18/3/2026). Dalam acara tersebut, tujuh warga binaan dari wilayah DKI Jakarta ditunjuk sebagai perwakilan penerima.
Rincian Penerima Remisi Dari total 1.506 penerima: 1.502 orang memperoleh remisi khusus I (pengurangan masa pidana), 4 orang memperoleh remisi khusus II (langsung bebas setelah mendapat remisi), Selain itu, terdapat sembilan warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana kategori khusus I, sementara untuk kategori khusus II tidak ada tambahan penerima.
Mashudi menjelaskan bahwa tahun ini menjadi salah satu pemberian remisi Nyepi terbesar secara nasional. Dari total sekitar 271 ribu warga binaan di Indonesia, terdapat 4.011 orang beragama Hindu yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.
Mayoritas Penerima dari Bali Empat warga binaan yang langsung bebas seluruhnya berasal dari Bali. Sementara itu, jumlah penerima remisi terbanyak juga berasal dari wilayah tersebut. Di DKI Jakarta sendiri, hanya terdapat tujuh penerima remisi dan tidak ada yang langsung bebas.
“Jumlah remisi Nyepi tahun ini terbesar di seluruh Indonesia. Ada 4 yang langsung bebas dan itu semua ada di Bali,” ujar Mashudi.
Besaran dan Syarat Remisi Pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari: 15 hari, 1 bulan, 1,5 bulan hingga maksimal 2 bulan Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Warga binaan yang tercatat melakukan pelanggaran atau masuk dalam register F tidak berhak menerima remisi.
Menanti Remisi Idulfitri Terkait remisi untuk Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026, pemerintah menyatakan jumlah penerima akan jauh lebih besar. Namun, data resmi baru akan diumumkan saat perayaan Idulfitri berlangsung.
Hil.











