majalahsuaraforum.com — Partai Nasdem secara resmi kembali menunjuk Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman, serta kapasitas yang dimiliki Sahroni dalam memimpin komisi yang membidangi urusan hukum tersebut.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, sebagai respons atas penunjukan kembali Sahroni setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan sementara menyusul polemik demonstrasi pada Agustus 2025.
Pengalaman Dua Periode Jadi Pertimbangan Utama Menurut Saan, keputusan partai didasarkan pada pengalaman panjang Sahroni di Komisi III DPR. Ia menyebut Sahroni telah dua periode menduduki posisi pimpinan di komisi tersebut.
“Pak Sahroni memang memiliki pengalaman di Komisi III DPR. Jadi sudah dua periode menjadi pimpinan Komisi III,” ujar Saan kepada wartawan, Jumat (20/2/2026).
Saan menegaskan, pengalaman selama dua periode itu menjadi faktor utama dalam pertimbangan partai. Komisi III DPR sendiri memiliki lingkup kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, sehingga diperlukan figur yang memahami dinamika serta kompleksitas persoalan yang ditangani.
“Memang memiliki pengalaman, kemampuan yang memadai untuk menjadi pimpinan Komisi III DPR,” katanya.
Pengunduran Diri Rusdi Masse dan Mekanisme Penggantian Di sisi lain, Saan memastikan bahwa pengganti sementara Sahroni sebelumnya, Rusdi Masse, telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR sekaligus melepas jabatan pimpinan di Komisi III.
Terkait pengisian kursi yang ditinggalkan Rusdi, Saan menyampaikan bahwa prosesnya akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Mekanisme tersebut mengatur bahwa pergantian dilakukan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya di internal partai.
“Kita sesuai undang-undang saja. Undang-Undang Pemilu, suara terbanyak ketiga,” ujar Saan.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala terhadap calon dengan suara terbanyak berikutnya, maka partai akan kembali menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapan Penguatan Kinerja Komisi III Dengan kembalinya Ahmad Sahroni ke posisi Wakil Ketua Komisi III DPR, Partai Nasdem berharap struktur kepemimpinan komisi tersebut kembali solid dan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran secara optimal, khususnya di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Keputusan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik internal terkait posisi pimpinan Komisi III, serta menjadi langkah konsolidasi partai dalam memperkuat peran fraksi di DPR.
Dw.











