majalahsuaraforum.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika internasional, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Supriadi diduga merupakan bos yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi ini dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Kevin Leleury.
Awalnya, kepolisian memperoleh informasi dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mengenai keberadaan seorang tersangka DPO bernama Supriadi alias Adi T yang masuk dalam daftar pencekalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan penangkapan Supriadi alias Adi T beserta barang bukti,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mendalami serta menelusuri jaringan lain yang terkait dengan tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 paspor
1 KTP
8 unit ponsel pintar
5 kartu ATM
1 SIM internasional
1 tas merek TUMI warna hitam
1 boarding pass maskapai AirAsia
Uang tunai sebesar 3 ringgit
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang lebih luas.
Hil.











