Home / Politik / Muhammadiyah Soroti Board of Peace Gagasan Trump, Peringatkan Beban Iuran hingga Rp17 Triliun

Muhammadiyah Soroti Board of Peace Gagasan Trump, Peringatkan Beban Iuran hingga Rp17 Triliun

majalahsuaraforum.com — Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberikan perhatian serius terhadap pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP), sebuah lembaga internasional yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan klaim untuk mengakhiri konflik di Gaza, Palestina.

Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dalam lembaga tersebut. Namun Muhammadiyah menegaskan bahwa perdamaian tidak akan bermakna jika tidak disertai keadilan, karena perdamaian tanpa keadilan hanya akan menjadi ilusi.

“Muhammadiyah berpandangan bahwa upaya apapun untuk mewujudkan perdamaian harus disertai keadilan. Tanpa keadilan perdamaian itu akan bersifat semu,” tegas Imam Addaruqutni, Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja sama Internasional PP Muhammadiyah dalam siaran pers,  Sabtu (7/2/2026).

Charter BoP Dinilai Tidak Sejalan dengan Resolusi DK PBB Imam menilai piagam atau Charter Board of Peace mengandung sejumlah masalah mendasar. Salah satunya karena tidak selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2803, serta tidak mencantumkan langkah jelas menuju kemerdekaan Palestina.

Muhammadiyah juga mengkritisi penunjukan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup, ditambah hak veto tunggal yang melekat pada dirinya.

“Muhammadiyah menilai model kepemimpinan ini sangat tidak lazim dalam tata kelola lembaga multilateral. Penetapan Donald Trump sebagai ketua seumur hidup sekaligus satu-satunya pemegang hak veto berpotensi menjadikan BoP sebagai entitas yang dikendalikan secara personal, menyerupai ‘perusahaan politik privat’, bukan lembaga multilateral yang akuntabel,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena membuka peluang lembaga ini dikendalikan secara sepihak, bukan sebagai badan internasional yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Risiko Penyalahgunaan Pasukan Stabilisasi Internasional Situasi kepemimpinan yang tidak lazim ini juga dinilai dapat berdampak pada penggunaan International Stabilization Force (ISF) yang seharusnya bertugas melindungi warga sipil Palestina.

Muhammadiyah mengingatkan bahwa tanpa pengawasan dan mandat jelas, pasukan tersebut berpotensi disalahgunakan.

Iuran USD 1 Miliar Dinilai Membebani Negara Selain soal struktur kepemimpinan, Muhammadiyah juga menyoroti kewajiban iuran yang harus ditanggung anggota tetap Board of Peace.

Besarnya iuran mencapai USD 1 miliar, atau setara sekitar Rp17 triliun, yang dinilai sangat membebani keuangan negara dan rawan disalahgunakan.

“Kewajiban iuran sebesar USD 1 Miliar (sekitar Rp. 17 triliun) bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara,” katanya.

Muhammadiyah pun mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak tergesa-gesa mengambil posisi permanen dalam keanggotaan BoP.

Mandat BoP Tidak Tegas Menyebut Gaza dan Palestina Dalam Resolusi DK PBB No. 2803, mandat BoP disebut sebagai pemerintahan sementara di Gaza. Namun Charter BoP justru dinilai bermasalah karena berlaku tanpa batas waktu dan tidak secara eksplisit menyebut Gaza maupun Palestina sebagai ruang lingkup mandat.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa lembaga tersebut tidak memiliki arah jelas dalam menyelesaikan konflik secara adil.

Tidak Ada Roadmap Menuju Kemerdekaan Palestina Muhammadiyah semakin khawatir karena Charter BoP dianggap tidak menyentuh akar persoalan konflik Palestina-Israel.

“Muhammadiyah berpandangan bahwa Charter BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina,” lanjut Imam.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa Board of Peace hanya akan menjadi mekanisme stabilisasi semu tanpa komitmen nyata untuk mengakhiri pendudukan Israel.

Muhammadiyah Beri Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah Meski Indonesia telah bergabung dalam Board of Peace, Muhammadiyah mengajukan beberapa rekomendasi penting, di antaranya:

Penyesuaian Charter BoP agar selaras dengan Resolusi DK PBB, Mendorong keterwakilan Palestina dalam struktur lembaga, Memastikan pasukan perdamaian tetap berada di bawah mandat PBB, Muhammadiyah juga menekankan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina, meskipun berada dalam forum yang sama.

Opsi Mundur dari Keanggotaan BoP Dalam pernyataan tertulisnya, Imam menegaskan bahwa Muhammadiyah membuka opsi paling tegas: Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari BoP jika rekomendasi tersebut tidak dijalankan.

“Indonesia perlu mempertimbangkan mundur dari keanggotaan BoP demi menjaga konsistensi dengan konstitusi dan komitmen moral terhadap kemerdekaan Palestina,” pungkas Imam.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh