majalahsuaraforum.com-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan praktik saham gorengan, menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir. Isu ini sebelumnya disoroti langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai adanya ketidakberesan dalam perdagangan sejumlah saham di pasar modal.
Bareskrim memastikan proses penegakan hukum sedang berjalan, termasuk pendalaman terhadap indikasi manipulasi saham yang diduga berkontribusi pada gejolak IHSG.
“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Kasus Saham Gorengan Pernah Diproses hingga Vonis Inkrah
Brigjen Ade Safri menyampaikan pernyataan tersebut saat ditanya mengenai langkah Bareskrim dalam mendalami dugaan pidana saham gorengan yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu kejatuhan IHSG. Ia menegaskan bahwa Bareskrim memiliki rekam jejak penanganan kasus serupa.
Salah satu perkara yang dicontohkan adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Mugi Bayu.
Menurut Ade, perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf C Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam putusannya, pengadilan menjatuhkan hukuman pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 4 bulan serta denda sebesar Rp 2 miliar.
“Kami jamin penyidikan atas perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade.
IHSG Anjlok hingga Dua Kali Trading Halt
Sebelumnya, IHSG mengalami tekanan hebat hingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar dan memicu perhatian pemerintah.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menilai kejatuhan IHSG tidak hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga sentimen dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mempertanyakan transparansi sejumlah saham di pasar modal Indonesia.
Menurut Purbaya, MSCI menyoroti keberadaan saham-saham tertentu yang diduga merupakan saham gorengan namun tetap masuk dalam indeks MSCI.
“Ini kan MCSI masuk ke satu indeks yang disebut MCSI Index. Saham itu bisa masuk apa nggak? Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang (saham) gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCSI curiga itu saham gorengan. Mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).
Menkeu Minta BEI Bersih-Bersih Saham Gorengan
Purbaya menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (BEI) harus berani mengambil langkah tegas dan ekstrem untuk memulihkan kepercayaan investor. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah membersihkan bursa dari saham-saham gorengan yang merusak kredibilitas pasar.
“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan, kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” tegasnya.
Langkah penegakan hukum oleh Bareskrim dan dorongan pemerintah kepada otoritas pasar modal diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perdagangan saham serta menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.(lanpur)
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Saham Gorengan di Tengah Kejatuhan IHSG











