majalahsuaraforum.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa pembentukan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga perdamaian dunia. Penegasan ini disampaikan untuk memperjelas posisi Dewan Perdamaian dalam tatanan diplomasi internasional, menyusul keterlibatan Indonesia sebagai salah satu founding member lembaga tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Menlu Sugiono saat berada di Davos, Swiss, pada Jumat (23/1/2026). Ia menepis anggapan bahwa Dewan Perdamaian akan menjadi institusi tandingan PBB.
“Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB,” ujar Menlu Sugiono.
Mandat Dewan Perdamaian Fokus Gaza dan Palestina Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian merupakan sebuah badan internasional yang lahir dari kepedulian bersama sejumlah negara terhadap situasi konflik berkepanjangan, khususnya di Gaza dan wilayah Palestina. Lembaga ini dibentuk dengan mandat utama memantau proses administrasi stabilisasi serta mendorong upaya rehabilitasi pascakonflik.
“Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza,” kata Sugiono.
Menurutnya, Dewan Perdamaian tidak berdiri sendiri di luar sistem internasional yang ada, melainkan menjadi forum tambahan untuk memperkuat upaya kolektif menciptakan stabilitas kawasan konflik.
Alasan Indonesia Bergabung sebagai Founding Member Lebih lanjut, Menlu Sugiono menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dan stabilitas internasional, terutama terkait isu Palestina.
Kehadiran Indonesia dalam Dewan Perdamaian dinilai strategis untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional serta mendorong solusi jangka panjang yang adil dan berkelanjutan.
“Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” tegasnya.
Lahir dari Kesepakatan Negara-Negara Islam dan Dunia Internasional Dewan Perdamaian dibentuk sebagai hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal aktif membahas situasi geopolitik dan kemanusiaan di Palestina. Inisiatif ini berakar dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam serta negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Dalam perjalanannya, negara-negara tersebut sepakat untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih luas guna mendorong terciptanya perdamaian permanen di Gaza, sekaligus mengurangi penderitaan rakyat sipil akibat konflik berkepanjangan.
Pembentukan Dewan Perdamaian juga dipandang sebagai respons terhadap kompleksitas situasi geopolitik global yang semakin dinamis, di mana upaya kolektif lintas negara dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan internasional.
Red.











