majalahsuaraforum.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa santunan bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menjadi kewenangan PT Jasa Raharja, karena insiden tersebut termasuk dalam kategori kecelakaan angkutan umum.
Pernyataan itu disampaikan di tengah proses penanganan korban dan keluarga terdampak pascakejadian yang terjadi pada Senin malam.
“Secara umum itu asuransinya lewat Jasa Raharja. Saya kira pemerintah sebagaimana arahan Presiden akan memberikan dukungan penuh bagi korban. Untuk itu kita tunggu, proses terus berjalan dan kita ikut prihatin, kita berduka,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Meski santunan utama berada dalam kewenangan asuransi, Kementerian Sosial tetap akan melakukan langkah lanjutan berupa pendataan dan asesmen terhadap keluarga korban untuk menentukan bentuk bantuan tambahan yang dibutuhkan.
Menurut Gus Ipul, bantuan dari Kemensos dapat berupa program pemberdayaan maupun dukungan sosial lainnya yang relevan dengan kondisi keluarga korban.
“Nanti kita akan asesmen dan hasilnya akan kita tindak lanjuti dengan dukungan-dukungan program. Mungkin dukungan pemberdayaan dan dukungan-dukungan yang lain yang diperlukan oleh keluarga korban,” terang Gus Ipul.
Berdasarkan data terbaru hingga Selasa pukul 08.45 WIB, jumlah korban dalam kecelakaan kereta api di wilayah Stasiun Bekasi Timur tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 orang mengalami luka-luka.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB, dan hingga kini proses penanganan korban masih terus dilakukan oleh berbagai instansi terkait.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal dunia serta memastikan korban luka mendapatkan penanganan medis secara maksimal.
Sejak awal kejadian, fokus utama diarahkan pada proses evakuasi dan penyelamatan korban secara hati-hati, terutama bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus.
KAI menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan korban luka serta biaya pemakaman korban meninggal dunia akan ditanggung oleh asuransi bersama perusahaan.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan bersama KAI, Basarnas, dan instansi terkait terus melakukan penanganan intensif di lokasi kejadian.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara berkala kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan insiden tersebut.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Adapun korban luka saat ini dirawat di sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.
Pemerintah berharap seluruh proses penanganan korban, santunan, dan bantuan lanjutan dapat berjalan cepat agar keluarga terdampak memperoleh dukungan yang maksimal.
Dw.











