majalahsuaraforum.com – Istana Kepresidenan meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pengusutan menyeluruh terhadap rangkaian aksi teror yang dialami sejumlah influencer setelah menyampaikan kritik terhadap program pemerintah. Pemerintah menegaskan tidak menghendaki adanya tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap warga negara, termasuk mereka yang menyampaikan kritik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa aparat penegak hukum perlu segera melakukan langkah investigasi guna mengungkap siapa pelaku di balik aksi teror tersebut, sekaligus mengetahui motif yang melatarbelakanginya.
Menurut Prasetyo, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya penyampaian kritik dilakukan melalui mekanisme komunikasi yang telah disediakan pemerintah.
“Iya lah, kita minta semua dilakukan investigasi. Tapi kalau kami berpendapat bahwa yang paling penting adalah kalaupun ada kekurangan atau ada kritik, ada masukan, mohon disampaikan dengan jalur-jalur yang selama ini sudah kita bangun komunikasi,” kata Prasetyo usai mengikuti kegiatan retreat di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak membenarkan praktik teror maupun intimidasi terhadap siapa pun, apa pun latar belakang dan alasannya. Ia mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa sejumlah influencer dalam beberapa waktu terakhir, terutama karena peristiwa tersebut berpotensi mencederai prinsip kebebasan berpendapat dalam sistem demokrasi.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menjaga ruang demokrasi tetap terbuka, sekaligus memastikan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku. Oleh karena itu, aparat kepolisian diharapkan dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Dengan adanya langkah investigasi yang menyeluruh, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga serta tidak ada pihak yang merasa terancam saat menyampaikan pandangan maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Dw.











