majalahsuaraforum.com – Menteri luar negeri dari delapan negara mayoritas Muslim, yakni Indonesia, Egypt, Jordan, Pakistan, Qatar, Saudi Arabia, Turkey, dan United Arab Emirates, mengeluarkan pernyataan bersama yang berisi kecaman keras terhadap tindakan berulang yang dilakukan otoritas pendudukan Israel di kawasan suci Masjid Al-Aqsa.
Pernyataan tersebut menyoroti pelanggaran terhadap status quo historis dan hukum yang berlaku di situs-situs suci Islam dan Kristen di Jerusalem, yang selama ini menjadi perhatian masyarakat internasional.
“Khususnya berlanjutnya serangan para pemukim dan menteri-menteri ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif di bawah perlindungan polisi Israel, serta pengibaran bendera Israel di halamannya,” tulis Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi media sosial X, Jumat (24/4/2026).
Dalam pernyataan bersama itu, para menteri luar negeri menegaskan kembali bahwa tindakan provokatif yang terjadi di kawasan Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif merupakan bentuk pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta hukum humaniter internasional.
Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai kesepakatan mengenai status kawasan suci, tetapi juga memicu keresahan luas di kalangan umat Muslim di berbagai negara.
Selain itu, langkah yang dilakukan pihak Israel disebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima karena menyentuh kesucian salah satu tempat ibadah paling penting bagi umat Islam, sekaligus berdampak terhadap situs-situs suci Kristen di wilayah Yerusalem.
“Para menteri delapan negara juga menegaskan kembali bahwa tindakan-tindakan provokatif oleh Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian isi pernyataan tersebut.
Lebih lanjut, delapan negara tersebut mendesak agar status quo yang telah berlaku secara historis dan legal di kawasan suci Yerusalem tetap dihormati dan dilindungi.
Mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna mencegah eskalasi ketegangan yang berpotensi memperburuk situasi di kawasan.
Pernyataan bersama ini menjadi bentuk solidaritas negara-negara Muslim dalam merespons meningkatnya ketegangan di sekitar kompleks Al-Haram Al-Sharif, yang selama ini kerap menjadi pusat perhatian dunia.
Dengan sikap bersama tersebut, kedelapan negara berharap perlindungan terhadap kesucian situs Islam dan Kristen di Yerusalem dapat terus dijaga sesuai hukum internasional yang berlaku.
Dw.











