Home / Ekonomi / Danantara Siapkan Konsolidasi BUMN, Kemenkeu Beri Lampu Hijau Keringanan Pajak

Danantara Siapkan Konsolidasi BUMN, Kemenkeu Beri Lampu Hijau Keringanan Pajak

majalahsuaraforum.com – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan persetujuan awal terkait usulan keringanan pajak bagi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan tersebut diberikan untuk mendukung proses konsolidasi besar-besaran perusahaan-perusahaan pelat merah setelah terbentuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Dony menjelaskan bahwa keringanan pajak tersebut dibutuhkan karena Danantara saat ini tengah menyiapkan sejumlah agenda restrukturisasi dan penyehatan BUMN. Berbagai langkah korporasi yang akan ditempuh membutuhkan dukungan kebijakan fiskal agar proses konsolidasi berjalan efektif.

“Saya rasa sudah disetujui oleh Pak Menkeu terima kasih kepada Pak Menkeu, karena ini dalam hal konsolidasi BUMN. Itu tentu ada kebijakan khusus,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).

Menurut Dony, strategi konsolidasi dan restrukturisasi ini mencakup berbagai langkah seperti merger, akuisisi, serta penataan ulang struktur perusahaan BUMN yang dinilai membutuhkan kepastian perlakuan perpajakan. Tanpa dukungan kebijakan pajak yang memadai, proses konsolidasi dinilai akan menghadapi hambatan besar.

Ia juga mengungkapkan bahwa sektor konstruksi atau BUMN karya menjadi salah satu fokus utama Danantara dalam agenda restrukturisasi. Proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor ini ditargetkan baru akan rampung pada kuartal I tahun 2026, bukan pada tahun 2025 seperti yang sempat ditargetkan sebelumnya.

 “Tahun depan, khususnya untuk BUMN karya tidak selesai tahun ini. Kuartal pertama (2026) kita lakukan merger,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (27/11).

Dony mengakui bahwa persoalan keuangan BUMN karya tergolong sangat kompleks, sehingga membutuhkan pembahasan panjang sebelum dilakukan penggabungan antarperusahaan. Salah satu aspek penting yang harus diselesaikan lebih dahulu adalah restrukturisasi utang perusahaan-perusahaan konstruksi milik negara tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses penyehatan BUMN karya tidak hanya sebatas penggabungan badan usaha, tetapi juga mencakup perbaikan fundamental keuangan, tata kelola, hingga model bisnis agar perusahaan hasil konsolidasi nantinya dapat lebih sehat dan berkelanjutan.

Dengan adanya dukungan keringanan pajak dari Kementerian Keuangan, Danantara berharap agenda restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dapat berjalan lebih cepat, efektif, serta mampu memperkuat daya saing perusahaan-perusahaan pelat merah di tingkat nasional maupun global.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh