Home / Politik / Kasus 7 PMI Tewas di Kamboja, Puan Tegaskan Negara Harus Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kasus 7 PMI Tewas di Kamboja, Puan Tegaskan Negara Harus Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

majalahsuaraforum.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti peristiwa meninggalnya tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang tahun 2025. Ia menilai kasus tersebut merupakan peringatan serius bagi pemerintah agar segera memperbaiki dan memperkuat sistem perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.

“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” kata Puan, Jumat (17/10/2025).

Puan menjelaskan bahwa praktik perdagangan manusia dan eksploitasi terhadap pekerja migran kini semakin kompleks. Kemajuan teknologi digital, menurutnya, justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk menciptakan modus-modus baru dalam kejahatan perdagangan orang.

“Praktik perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja kini semakin kompleks, terutama dengan munculnya modus baru yang memanfaatkan teknologi digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan juga menyoroti banyaknya calon PMI yang dijanjikan pekerjaan legal di luar negeri, namun kenyataannya justru mengalami penderitaan. Banyak di antara mereka menjadi korban penahanan paspor, tidak menerima gaji sesuai perjanjian, hingga mengalami tekanan kerja yang berat.

“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegas Puan.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus lebih sigap dan memperkuat sistem pengawasan terhadap proses perekrutan hingga penempatan pekerja migran di luar negeri. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

Puan menambahkan, perlindungan bagi pekerja migran tidak boleh berhenti pada level kebijakan, tetapi harus benar-benar diterapkan di lapangan. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus berjalan secara efektif dan berkesinambungan.

Kasus tewasnya tujuh pekerja migran asal Sumatera Utara di Kamboja sepanjang 2025 diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang. Kejadian tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong berbagai pihak untuk mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perekrutan calon pekerja migran yang tidak melalui jalur resmi.

Puan berharap, kasus ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja migran merupakan tanggung jawab negara yang tidak dapat ditunda lagi.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh