Home / Hukum - Kriminal / Disdukcapil Cilacap melakukan perekaman e-KTP Warga Binaan di dalam Lapas

Disdukcapil Cilacap melakukan perekaman e-KTP Warga Binaan di dalam Lapas

majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik dan pemadanan data bagi Warga Binaan yang dilaksanakan oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Cilacap. (08/05/2026)

Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada pagi hari dimulai sejak pukul 08.30 WIB di ruang konseling Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan tahapan verifikasi dokumen, pencocokan data, pengambilan biometrik, serta foto identitas bagi warga binaan yang belum melakukan rekam E-KTP dengan melibatkan petugas disdukcapil dan didampingi oleh jajaran petugas Lapas.

Petugas Disdukcapil melakukan pendataan secara teliti guna memastikan seluruh data yang direkam sesuai dengan identitas masing-masing warga binaan. Para WBP mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan tertib dan sesuai arahan petugas.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, momentum ini sekaligus menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara Lembaga Pemasyarakatan dengan Disdukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam administrasi kependudukan di lingkungan Pemasyarakatan(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh