majalahsuaraforum.com-Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk aksi balap liar di wilayah Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut dilakukan saat personel melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
“Patroli ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Henik.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Laut Samudra. Saat melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkonvoi menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, beberapa kendaraan diketahui menggunakan knalpot tidak standar dan sebagian lainnya tanpa pelat nomor kendaraan.
Sebanyak tujuh sepeda motor kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar maupun gangguan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kombes Henik menjelaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan memicu gesekan antarkelompok pemuda.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan 110,” katanya.(hil)










