majalahsuaraforum.com – Krisis politik di Madagaskar mencapai titik krusial setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menyatakan posisi presiden kosong. Dalam keputusan tersebut, lembaga tinggi negara itu menunjuk Komandan Pusat Administrasi Personel Angkatan Darat (CAPSAT), Kolonel Michael Randrianirina, untuk melaksanakan tugas sebagai kepala negara sementara.
Keputusan ini diumumkan pada Selasa (14/10/2025), tak lama setelah pasukan militer dari unit CAPSAT di bawah komando Kolonel Randrianirina menduduki Istana Kepresidenan Ambohitsorohitra di ibu kota Antananarivo dan menyatakan bahwa angkatan bersenjata telah mengambil alih kekuasaan negara.
Mahkamah Konstitusi dalam keterangannya menyatakan bahwa langkah tersebut diambil karena Presiden Andry Rajoelina dinilai “tidak berada dan tidak dapat berada di dalam negeri,” yang dianggap sebagai bentuk pengabaian kekuasaan secara pasif.
Selain menetapkan kekosongan jabatan presiden, MK juga meminta Kolonel Randrianirina untuk menyelenggarakan pemilihan umum dalam kurun waktu maksimal 60 hari. Penetapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Konstitusi Madagaskar, yang mewajibkan pelaksanaan pemilu dalam waktu 30 hingga 60 hari setelah jabatan presiden dinyatakan kosong.
Sementara itu, pihak militer yang kini memegang kendali pemerintahan menyampaikan bahwa transisi kekuasaan akan dijalankan secara kolektif oleh para perwira tinggi. Mereka juga mengumumkan masa transisi selama dua tahun ke depan yang akan mencakup pelaksanaan referendum untuk menyusun konstitusi baru bagi negara tersebut.
Dalam masa transisi ini, lima lembaga negara utama yakni Mahkamah Konstitusi Tinggi, Komisi Pemilihan Umum Nasional Independen, Senat, Dewan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung dinyatakan ditangguhkan sementara. Namun, Majelis Nasional tetap diperbolehkan untuk berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, Presiden Andry Rajoelina telah membubarkan parlemen setelah gelombang demonstrasi anti-pemerintah yang terjadi selama berminggu-minggu di berbagai wilayah. Ia menyebut langkah itu perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas dan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.
Namun, tindakan tersebut justru memperdalam ketegangan politik. Parlemen menanggapi dengan menggelar sidang pemakzulan terhadap Rajoelina, yang menambah parah situasi krisis di Madagaskar.
Ketua Southern African Development Community (SADC) sekaligus Presiden Malawi, Peter Mutharika, menyerukan agar semua pihak di Madagaskar menahan diri, menghormati hukum, dan memprioritaskan dialog damai. “SADC siap memfasilitasi pemulihan stabilitas politik dan nasional melalui misi pencari fakta,” ujar Mutharika.
Gelombang krisis ini sendiri telah berlangsung sejak 25 September 2025, dipicu oleh kelangkaan air bersih, pemadaman listrik berkepanjangan, serta meningkatnya tuduhan korupsi di tubuh pemerintahan. Aksi protes yang sebagian besar digerakkan oleh kelompok muda menuntut agar Presiden Rajoelina segera mengundurkan diri.
Pada Senin (13/10/2025), Rajoelina mengaku sedang bersembunyi di lokasi aman setelah mengalami percobaan pembunuhan. Menurut laporan, ia kemudian dievakuasi ke Prancis menggunakan pesawat militer dalam suatu “kesepakatan” dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Dengan diambil alihnya kekuasaan oleh militer dan ditetapkannya Kolonel Michael Randrianirina sebagai pemimpin sementara, Madagaskar kini kembali memasuki babak baru ketidakpastian politik. Dunia internasional pun menyoroti perkembangan ini, mengingat negara kepulauan di Samudra Hindia itu telah berulang kali mengalami gejolak serupa dalam dua dekade terakhir.
Red.











