Home / Hukum - Kriminal / Lapas Khusus Karanganyar dan BNNK Cilacap Sinergi Luncurkan Program Rehabilitasi Sosial serta Penandatanganan Perjanjian P4GN

Lapas Khusus Karanganyar dan BNNK Cilacap Sinergi Luncurkan Program Rehabilitasi Sosial serta Penandatanganan Perjanjian P4GN

majalahsuaraforum.com – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap menggelar Pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan sekaligus Penandatanganan Perjanjian Pencegahan pada Kamis, 4 September 2025, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Candra Nawasena Lapas Khusus Karanganyar, Senin (08/09).

Acara resmi dibuka oleh Kepala BNNK Cilacap. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penting dalam pemulihan pecandu narkotika. “Program ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian negara dalam memulihkan warga binaan dari ketergantungan narkoba,” ungkapnya.

Usai pembukaan, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama P4GN antara Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dengan Kepala BNNK Cilacap. Kesepakatan ini mempertegas sinergi dalam mendukung program rehabilitasi sesuai dasar hukum yang berlaku, di antaranya UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengisian Form Keikutsertaan Residen Rehab, Form GSES Adaptasi, dan Instrumen WHO-Qol oleh warga binaan yang didampingi tiga petugas dari BNNK Cilacap. Petugas tersebut akan bertugas sebagai penanggung jawab program rehabilitasi sosial di Lapas Khusus Karanganyar. Program rehabilitasi ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu yang disesuaikan dengan hasil asesmen masing-masing peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan warga binaan yang mengikuti program dapat pulih dari ketergantungan narkoba serta siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih sehat. “Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba serta memberikan harapan baru bagi warga binaan,” tutup Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

 

Pen. Hil. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh