majalahsuaraforum.com – Presiden Prabowo Subianto angkat bicara mengenai gelombang demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Dalam konferensi pers di Istana pada Minggu (31/8/2025), Prabowo menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan berpendapat, namun tetap akan mengambil langkah tegas terhadap tindakan anarkis yang melanggar hukum.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prabowo.
Kebebasan Berpendapat Harus Dilaksanakan Secara Damai
Prabowo menyoroti sejumlah aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara, namun jika dilakukan dengan cara merusak, menjarah, atau membakar fasilitas umum, maka hal itu sudah masuk kategori pelanggaran hukum.
“Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Aparat Diminta Lindungi Fasilitas Publik
Presiden juga menekankan pentingnya peran aparat dalam menjaga keamanan. Ia meminta agar polisi maupun TNI tidak hanya mengamankan masyarakat, tetapi juga memastikan fasilitas umum tetap terjaga dari kerusakan.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” ujar Prabowo.
Instruksi Tegas kepada TNI dan Polri
Lebih lanjut, Prabowo mengeluarkan perintah langsung kepada pimpinan TNI dan Polri untuk segera menindak pelaku penjarahan dan perusakan yang terjadi dalam dua hari terakhir.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” tutur Prabowo.
Pen. Lan.











