Majalahsuaraforum.com-Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memfasilitasi kegiatan penggalangan terhadap satu orang narapidana tindak pidana terorisme oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di ruang konseling Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Rabu (16/07).
Narapidana yang menjadi subjek dalam kegiatan ini adalah seorang narapidana kasus terorisme yang selama ini menjalani masa pidana di Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan. Sebelum kegiatan dimulai, petugas Lapas menyiapkan daftar nama narapidana dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang kelancaran kegiatan. Pengambilan narapidana dari kamar hunian menuju ruang konseling dilakukan oleh tiga orang anggota Tim Tindak Darurat (TTD), dengan pengawasan ketat sesuai prosedur keamanan.
Proses penggalangan dipimpin oleh empat orang anggota Densus 88 AT Polri, dan turut didampingi oleh satu orang staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) serta satu anggota TTD Lapas Karanganyar. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan sesuai standar operasional pengamanan Lapas.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Riko Purnama Candra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama yang solid antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum. “Kami mendukung penuh langkah-langkah konstitusional dalam rangka deradikalisasi dan upaya penegakan hukum, tentunya dengan tetap menjaga hak-hak dasar warga binaan serta memperhatikan aspek keamanan,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya deradikalisasi narapidana kasus terorisme serta memperkuat sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum, khususnya Densus 88. Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan narapidana secara holistik demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berintegritas.(Hil)











