Majalahsuaraforum.com – Penyelidikan kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menjadi sorotan setelah Mafirion, anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 16 Juli 2025. Mafirion, yang sebelumnya menjabat sebagai staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Keterangan Krusial dari Mantan Staf Khusus
KPK memandang keterangan dari Mafirion sangat krusial untuk mengungkap lebih jauh kasus dugaan pemerasan yang disinyalir mencapai Rp 53,7 miliar. Selain Mafirion, KPK juga berencana meminta keterangan dari dua mantan staf khusus Menteri Ketenagakerjaan lainnya, yaitu Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah. Keterangan dari ketiganya diharapkan dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai praktik pemerasan ini dan aliran dananya.
Kasus ini memiliki rentang waktu yang cukup panjang, terindikasi telah berlangsung sejak tahun 2012, ketika Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan. Praktik pemerasan tersebut kemudian diduga berlanjut hingga era kepemimpinan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah.
8 Tersangka Telah Ditetapkan, Uang Pemerasan Capai Miliaran Rupiah
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan TKA ini. Mereka diduga berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan hingga Rp 53,7 miliar. Ironisnya, sebagian dari uang hasil pemerasan tersebut diduga dibagikan kepada pegawai Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Asing (PPTKA).
Proses penyelidikan yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen KPK untuk menuntaskan kasus korupsi ini. Mangkirnya Mafirion dari panggilan pemeriksaan tentu menjadi tantangan tersendiri bagi KPK, namun lembaga antirasuah ini dipastikan akan terus berupaya maksimal untuk mengungkap tuntas jaringan dan modus operandi dalam kasus pemerasan TKA di Kemenaker ini. Masyarakat menanti transparansi penuh dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Pen. Lan.











