Home / Uncategorized / Komitmen Bangun Gresik, Petrokimia dan Pemkab Gresik Bahas Percepatan Pembayaran Sewa Lahan Reklamasi

Komitmen Bangun Gresik, Petrokimia dan Pemkab Gresik Bahas Percepatan Pembayaran Sewa Lahan Reklamasi

Suara Forum-PT Petrokimia Gresik duduk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik guna percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi. Tujuan dari sinergitas ini tidak lain untuk mendukung pembangunan Kabupaten Gresik.

Pertemuan antara Pemkab Gresik dan PT Petrokimia Gresik digelar pada Jumat (16/12) pagi di Mustikarasa Resto. Dalam pertemuan itu hadir Kepala DPMPTSP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kepala Satpol PP, Soeprapto, Kepala DLH Gresik, Sri Zubaidah, Kepala DCKPKP, Ida Lailatusa’diyah dan Kepala DPUTR, Dhianita Tri Astuti. Sedangkan perwakilan PT Petrokimia Gresik dihadiri Sekretaris Perusahaan, Adityo Wibowo.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwa retribusi yang nantinya dibayarkan Petrokimia Gresik akan dikelola Pemkab Gresik untuk kemajuan masyarakat Gresik.

“Kami berharap ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dalam pemanfaatan lahan reklamasi. Mari kita bersinergi sehingga percepatan pembangunan daerah bisa diwujudkan,” kata Agung.

Ditempat sama, Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama Petrokimia Gresik menuturkan, selama 51 tahun berdiri di Gresik, PG sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik.

“Petrokimia Gresik selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama,” tegas dityo Wibowo.

Sementara terkait persoalan pembayaran sewa lahan reklamasi, Petrokimia Gresik telah meminta BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview tarif pemanfaatan lahan sehingga diharapkan ada dasar aturan yang pasti sebagai pijakan pembayaran retribusi.

“Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. Dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” pungkasnya. (red/hd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh