Home / Politik / Benny K Harman Duga Ada Persekongkolan Politik di Balik Penyadapan Prabowo

Benny K Harman Duga Ada Persekongkolan Politik di Balik Penyadapan Prabowo

majalahsuaraforum.com – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menduga kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki latar belakang politik yang lebih luas. Ia menilai perkara tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, melainkan berpotensi berkaitan dengan dugaan persekongkolan untuk merebut kekuasaan.

Benny mencurigai adanya keterlibatan sejumlah jenderal dan kekuatan tertentu dalam operasi penyadapan tersebut. Menurutnya, tindakan terhadap Presiden dan lingkungan Istana perlu ditelusuri secara serius, terutama karena dugaan penyadapan dilakukan oleh aparat negara yang secara struktural berada di bawah kendali Presiden.

“Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik. Jadi, diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan. Mengapa? Karena penyadapan dilakukan oleh organ negara yang merupakan bawahan Presiden, yaitu Kapolri,” kata Benny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia meminta Mabes Polri mengusut secara menyeluruh tujuan di balik penyadapan tersebut. Salah satu hal yang menurutnya harus diungkap adalah pihak yang memberikan perintah kepada Listyo Sigit.

Benny tidak meyakini tindakan tersebut semata-mata merupakan keputusan pribadi mantan Kapolri. Karena itu, penyidik diminta menelusuri siapa saja yang memiliki kepentingan dalam operasi tersebut.

“Dilakukan secara inkonstitusional karena pertama, Kapolri menyadap Presiden dan Istana itu harus diselidiki lebih lanjut, atas perintah siapa? Tidak mungkin ini inisiatif pribadi Listyo Sigit,” ujarnya.

Menurut Benny, pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada pihak-pihak yang menjalankan penyadapan secara teknis. Aparat penegak hukum juga perlu mengungkap latar belakang, tujuan, serta pihak yang diduga mengendalikan operasi tersebut.

Benny Kaitkan Penyadapan dengan Dugaan Awal Makar

Benny lebih lanjut menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden berpotensi menjadi bagian dari rangkaian tindakan yang mengarah pada dugaan makar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang mendalam.

Dalam pandangannya, penyadapan politik yang dilakukan secara inkonstitusional dapat menjadi indikasi adanya tindakan awal dari suatu agenda yang dirancang kelompok tertentu untuk mengambil alih kekuasaan.

“Perbuatan permulaan atau permulaan perbuatan. Jadi permulaan perbuatan dari sebuah agenda yang dirancang oleh kelompok dan golongan tertentu. Untuk apa? Untuk meraih, merebut, merampas kekuasaan,” kata Benny.

Ia menyebut terdapat tiga hal yang perlu ditelusuri penyidik untuk menilai kemungkinan adanya unsur makar dalam perkara tersebut. Ketiga aspek itu mencakup adanya perbuatan permulaan, tujuan politik untuk merebut atau merampas kekuasaan, serta keterlibatan kelompok atau golongan tertentu.

Benny juga mengingatkan mengenai ketentuan tindak pidana makar dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyebut pasal-pasal terkait makar perlu diperhatikan dalam penyusunan konstruksi hukum kasus tersebut.

“Nah, jadi ada tiga kriteria untuk memasuki dugaan penyadapan ini sebagai upaya makar, ya. Perebutan kekuasaan, yang diatur di dalam KUHP kalau saya nggak salah pasal 191, 192, nanti dicek lagi KUHP,” ucapnya.

Meski menyampaikan dugaan tersebut, Benny menegaskan penentuan apakah perkara penyadapan masuk dalam kategori makar sepenuhnya harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan konstruksi hukum yang dibangun oleh penyidik.

“Kalau saya melihat ini, dugaan saya, ini bukan penyadapan biasa. Penyadapan ilegal biasa, ya, tetapi ini penyadapan yang mengarah pada tindakan untuk merebut kekuasaan,” ungkapnya.

Mabes Polri Diminta Periksa Sejumlah Jenderal

Selain menelusuri pihak yang memberikan perintah, Benny meminta Mabes Polri memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus penyadapan tersebut. Pemeriksaan, menurutnya, perlu mencakup sejumlah jenderal yang disebut-sebut terlibat.

Ia menilai dugaan keterlibatan lebih dari satu jenderal dalam operasi tersebut harus menjadi perhatian penyidik. Sebab, apabila terbukti melibatkan banyak pihak, hal itu perlu ditelusuri untuk mengetahui kemungkinan adanya koordinasi maupun persekongkolan politik.

“Coba bayangkan sejumlah jenderal melakukan penyadapan. Jadi ini adalah persekongkolan politik dengan kekuatan tertentu. Nah, kekuatan tertentu ini harus diselidiki oleh Mabes Polri,” ujarnya.

Benny juga mendesak penyidik mengungkap jalur komunikasi, alur pemberian perintah, hingga laporan yang dihasilkan dari aktivitas penyadapan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui siapa pihak yang berada di balik operasi itu.

Menurutnya, pengungkapan aktor intelektual menjadi bagian penting dalam penyelesaian perkara agar proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang terlibat langsung di lapangan.

Ia berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga persoalan tersebut dapat memperoleh kepastian hukum. Benny juga menilai penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga stabilitas politik nasional.

“Ini penting menurut saya untuk segera menyelesaikan masalah ini dan juga memberikan kepastian hukum. Agar negara kita ini stabil. Dan kita ingin bersaing sehat dalam politik,” kata Benny.

 

de.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *