majalahsuaraforum.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi menegaskan bahwa setiap bangunan di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang tidak sesuai dengan ketentuan akan ditertibkan hingga dibongkar.
Instruksi tersebut berlaku secara menyeluruh di lingkungan pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lapas tersebut menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi di dalam lapas.
Mashudi mengatakan, dirinya telah meminta seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan penertiban terhadap bangunan yang keberadaannya tidak sesuai aturan. Instruksi itu ditujukan kepada kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas), kepala rumah tahanan negara (karutan), hingga Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran, kalapas, karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar,” kata Mashudi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Tindak Lanjut Kesimpulan Rapat Komisi XIII DPR Mashudi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas kesimpulan rapat dengar pendapat yang dilakukan bersama Komisi XIII DPR RI.
Ia memastikan tidak akan memberikan toleransi apabila jajaran pemasyarakatan di daerah tidak melaksanakan rekomendasi dan instruksi terkait penertiban bangunan tersebut.
“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami nggak akan main-main. Kami akan tindak tegas apabila kakanwil, kalapas tidak mengikuti untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan, kita akan bongkar semuanya,” ujar Mashudi.
Menurut Mashudi, instruksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Lapas Kelas IIA Cibinong. Seluruh jajaran pemasyarakatan juga diminta melakukan penertiban apabila terdapat bangunan yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan Lapas Cibinong Masih Berlangsung Sementara itu, pemeriksaan terhadap Lapas Kelas IIA Cibinong hingga kini masih dilakukan secara menyeluruh. Mashudi menyebut proses investigasi belum selesai sehingga pihaknya masih mendalami berbagai temuan yang menjadi perhatian.
Ia juga memberikan tanggapan mengenai sorotan terhadap keberadaan fasilitas di Lapas Cibinong yang sebelumnya disebut memiliki standar layaknya sebuah apartemen.
Mashudi menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya tidak menemukan adanya klaster mewah seperti apartemen di dalam lapas tersebut.
“Klaster mewah di sana saya kira seperti apa, tidak ada klaster yang mewah seperti apartemen, tidak ada. Nah itu. Kita nanti kita akan lakukan untuk pemeriksaan. Nanti akan dijelaskan semua secara klir pada hari Kamis,” ungkapnya.
Mashudi menambahkan, hasil pemeriksaan mengenai kondisi Lapas Cibinong akan disampaikan secara lebih lengkap setelah seluruh proses investigasi selesai dilakukan. Penjelasan tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai berbagai temuan di lapas tersebut.
Hil.










