Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Badan Tenaga Atom Internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) membawa persoalan nuklir Iran ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB). Pelaporan tersebut menjadi yang pertama dilakukan IAEA terhadap Iran dalam kurun waktu 20 tahun.
Langkah tersebut ditempuh setelah IAEA menilai Teheran tidak memberikan kerja sama yang memadai dalam penyelidikan terkait temuan jejak uranium di sejumlah lokasi yang tidak pernah diumumkan oleh Iran.
Dewan Gubernur IAEA pada Rabu (10/9/2026) mengadopsi resolusi yang menjadi dasar untuk melaporkan Iran kepada DK PBB. Dalam pemungutan suara yang berlangsung di kantor pusat IAEA di Wina, sebanyak 23 dari 35 negara anggota Dewan Gubernur menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut.
China, Rusia, dan Nigeria menjadi tiga negara yang menolak resolusi. Sebanyak delapan negara lainnya memilih abstain, sementara satu negara tidak memberikan suara.
Resolusi yang kemudian menjadi dasar pelaporan tersebut diajukan oleh Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, dan Jerman, mengutip AP, Sabtu (12/9/2026).
Pelaporan kepada DK PBB membuka kemungkinan Iran kembali menghadapi berbagai bentuk sanksi. Salah satu langkah yang berpotensi diterapkan adalah pembekuan aset.
Meski demikian, penerapan sanksi baru terhadap Iran diperkirakan menghadapi hambatan. Rusia dan China yang selama ini menjadi sekutu Iran merupakan anggota tetap DK PBB dan memiliki hak veto.
IAEA Persoalkan Temuan Jejak Uranium Perselisihan antara IAEA dan Iran berkaitan dengan penyelidikan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam penyelidikan tersebut, para inspektur IAEA menemukan jejak uranium di beberapa lokasi yang tidak pernah dilaporkan Iran sebagai bagian dari fasilitas nuklirnya.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena diduga dapat menunjukkan bahwa Teheran pernah menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan program senjata nuklir secara rahasia hingga 2003.
Iran dengan tegas membantah tudingan tersebut. Pemerintah Iran menyatakan tidak sedang maupun pernah mengejar pengembangan senjata nuklir dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan nuklir negaranya ditujukan untuk kepentingan damai.
Persoalan membawa Iran ke DK PBB sebenarnya telah menjadi pertimbangan sejak Juni 2025. Pada saat itu, Dewan Gubernur IAEA menyatakan Iran tidak memenuhi kewajiban nonproliferasi karena dinilai tidak cukup kooperatif dalam proses penyelidikan mengenai temuan nuklir tersebut.
Keputusan terbaru IAEA kemudian mendapat penolakan keras dari pihak Iran.
Duta Besar Iran untuk PBB di Wina, Reza Najafi, menolak resolusi yang diadopsi Dewan Gubernur IAEA tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut lebih bernuansa politik dan berpotensi mengikis kepercayaan terhadap lembaga pengawas nuklir dunia itu.
Najafi menilai langkah tersebut dapat merusak keyakinan terhadap independensi, ketidakberpihakan, serta kredibilitas IAEA dalam menjalankan tugasnya.
Selain menolak resolusi, Najafi juga menjelaskan bahwa Iran saat ini tidak dapat memenuhi kewajiban untuk memberikan akses inspeksi kepada PBB di sejumlah lokasi nuklir.
Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan kondisi tersebut adalah perang yang masih berlangsung antara Iran dengan AS dan Israel.
Dengan dibawanya persoalan tersebut ke DK PBB, tekanan diplomatik terhadap Teheran kembali meningkat. Namun, kemungkinan pemberlakuan sanksi baru masih akan menghadapi dinamika politik di dalam Dewan Keamanan, terutama karena Rusia dan China memiliki hak veto serta diketahui memiliki hubungan dekat dengan Iran.
Red.











