foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Pemerintah memastikan pembayaran angsuran pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berjalan sesuai jadwal. Angsuran pertama program tersebut dijadwalkan mulai jatuh tempo pada akhir September 2026.
Jaminan tidak adanya gagal bayar disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pertemuan bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala Badan Pengaturan BUMN Donny Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas mekanisme pembayaran cicilan pembiayaan Kopdes Merah Putih yang menjadi kewajiban pemerintah.
“Tadi ada meeting kami bertiga, Pak Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Pak Donny Oskaria, dan saya, mendiskusikan masalah pembayaran Koperasi Desa Merah Putih yang dicicil pemerintah. Sudah kami putuskan, kita akan memastikan bahwa tidak akan ada gagal bayar sehingga perbankan akan tetap terjaga,” kata Purbaya.
Dana Dibayarkan Langsung kepada Himbara Mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah Kementerian Koperasi menyampaikan kebutuhan dana kepada Kementerian Keuangan. Setelah permohonan tersebut diterima dan diproses, Kemenkeu akan menyalurkan pembayaran secara langsung kepada bank-bank Himbara.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” ujar Purbaya.
Adapun nominal pembayaran tidak serta-merta diberikan dalam jumlah yang sama untuk seluruh koperasi. Besaran dana akan disesuaikan dengan hasil proses verifikasi dan validasi program Kopdes Merah Putih.
Kementerian Koperasi masih melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen serta perkembangan masing-masing koperasi. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan kebutuhan pembayaran kepada Kementerian Keuangan.
“Ya, ini kita lagi laksanakan verifikasi, validasinya. Nanti ada serah terimanya. Jadi nanti atas dasar itu semua kita buat surat itu,” kata Ferry.
Koperasi Masih Diberi Waktu Melengkapi Persyaratan Pemerintah memberikan kesempatan kepada Kopdes yang belum memenuhi seluruh ketentuan untuk menyelesaikan kekurangannya hingga penghujung 2026.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa proses penyempurnaan persyaratan tidak boleh mengganggu kewajiban pemerintah kepada perbankan. Pembayaran pinjaman kepada Himbara tetap harus dipastikan berjalan agar kondisi sektor perbankan tidak terdampak.
“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke Kementerian Koperasi. Nanti kalau misalnya ada yang enggak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan,” ujarnya.
Menurut Purbaya, pemerintah telah menyiapkan dana untuk memenuhi kewajiban cicilan tersebut. Ia menekankan bahwa dana pembayaran sudah masuk dalam penganggaran pemerintah sehingga bukan berasal dari anggaran belanja tambahan (ABT) ataupun anggaran baru.
“Kalau dia besok minta, saya kasih besok. Uangnya ada. Kan selama ini dianggarkan, jadi bukan ABT, bukan dana baru. Memang sudah ada, disediakan,” kata Purbaya.
Pemerintah Siapkan Rp40 Triliun Sebelumnya, Purbaya menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 40 triliun untuk memenuhi pembayaran cicilan sekaligus bunga pembiayaan program Kopdes Merah Putih.
Anggaran tersebut berasal dari pos Dana Desa dan telah diperhitungkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita sudah sediakan uang Rp 40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya,” ujarnya pada Kamis (3/9/2026).
Karena dana tersebut telah dimasukkan dalam APBN, pembayaran cicilan Kopdes Merah Putih tidak akan menambah defisit anggaran negara.
Purbaya juga menjelaskan bahwa penyediaan anggaran Rp 40 triliun tidak berarti seluruh dana tersebut akan langsung dicairkan. Jumlah yang dibayarkan akan mengikuti kebutuhan aktual pembayaran serta hasil verifikasi dan validasi terhadap program koperasi.
Angsuran pertama pembiayaan Kopdes Merah Putih dijadwalkan jatuh tempo pada sekitar 27-28 September 2026. Pemerintah memastikan dana pembayaran telah tersedia sebelum batas waktu tersebut.
“September ini kan 27-28 itu akan jatuh tempo, saya pastikan uangnya siap untuk dibayar sehingga sistem perbankan kita tidak goncang,” tegas Purbaya.
Lan.










