Home / Politik / Muktamar ke-35 NU Memanas, Massa Protes Aturan Iddah Politik Calon Ketum PBNU

Muktamar ke-35 NU Memanas, Massa Protes Aturan Iddah Politik Calon Ketum PBNU

majalahsuaraforum.com – Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memanas pada Minggu (30/8/2026). Sejumlah massa bahkan berusaha memasuki Ruang Sidang Pleno IV yang berada di Gedung Serbaguna (GSG).

Aksi tersebut dipicu protes terhadap keputusan mengenai masa iddah dari jabatan politik bagi calon Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Para muktamirin yang menyampaikan keberatan meminta para kiai sepuh turun langsung untuk mengevaluasi pimpinan sidang. Mereka menilai proses persidangan tidak berjalan secara adil bagi sejumlah kandidat.

Massa juga mendesak agar keputusan yang dianggap merugikan atau tidak berpihak kepada calon dicabut. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tetap berjalan utuh dan tidak menimbulkan perpecahan.

“Mohon maaf kepada seluruh muktamirin yang sedang bergembira ria menikmati Muktamar hari ini di Jombang, kami sekali lagi meminta maaf. Yang kedua kami hanya ingin menyampaikan kepada forum terhormat hari ini forum di dalam sidang, forum yang kami melihat bahwa forum sudah tidak adil terhadap beberapa calon,” kata salah satu muktamirin.

Ia kemudian meminta keterlibatan para kiai sepuh untuk mengevaluasi jalannya persidangan sekaligus mencabut keputusan yang dinilai tidak berpihak kepada calon.

“Untuk itu kami sekali lagi berharap, sangat berharap untuk kiai sepuh turun tangan ikut terlibat dan mengevaluasi pimpinan sidang dan mencabut keputusan-keputusan yang tidak berpihak yang berlaku zalim terhadap para calon demi menjaga keutuhan NU. Jombang ini harus lahir Muktamar yang utuh untuk kemajuan Nahdlatul Ulama ke depan,” tambahnya.

Protes Masa Iddah Politik Salah satu persoalan yang menjadi sorotan massa adalah aturan mengenai masa iddah politik. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari tata tertib pemilihan calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Salah satunya adalah beberapa pasal 1 soal masa iddah politik yang semalam sudah disampaikan. Bahwa tidak ada lagi masa politik di media sosial kemudian paginya sudah berubah itu juga bagi kami sangat kami sesalkan,” katanya.

Polemik tersebut muncul setelah Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU menetapkan masa iddah selama satu tahun dari jabatan politik bagi kandidat Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Keputusan itu kemudian memicu aksi massa yang mengatasnamakan pendukung calon Ketua Umum PBNU Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf.

Mengutip laman resmi NU, sejumlah massa sempat berupaya melewati barikade yang dijaga Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan petugas keamanan Panitia Lokal Muktamar di jembatan sisi barat GSG Tambakberas.

Salah satu orator bahkan mengajak massa menerobos barikade sembari menyanyikan Mars Banser.

“Izinkan ayah, izinkan ibu, izinkan kami pergi berjuang. Di bawah kibaran bendera NU, bangkitlah ayo maju serba-serbu,” kata orator.

“Serbu!” teriaknya mengajak massa menerobos barikade.

Petugas keamanan kemudian berusaha meredakan ketegangan dengan melantunkan shalawat. Massa yang masih berada di lokasi juga mendesak agar para kiai sepuh turun langsung ke arena Komisi Organisasi.

Mereka kembali menyuarakan penilaian bahwa proses pengambilan keputusan dalam forum Muktamar tidak berlangsung adil.

“Para kiai sepuh, para kiai sepuh, para kiai sepuh, turun gunung lihat generasi muda. Kiai sepuh, kami meminta dengan hormat turun gunung melihat momentum buruk hari ini, yang tidak berlaku adil, mendzolimi,” katanya.

“Kami meminta kepada seluruh kiai sepuh, kami hanya mendengar kiai sepuh. Turun gunung, turun gunung. Di dalam forum sudah tidak adil,” imbuhnya.

Masyayikh Jelaskan Dasar Keputusan Sementara itu, Muhibbul Aman Aly yang mewakili masyayikh menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan masa iddah diperlukan untuk memastikan ketentuan organisasi tetap ditegakkan.

“Keputusannya terkait iddah itu dikembalikan ke Perkum semula demi tegaknya jam’iyah,” katanya sebelum keputusan tersebut disahkan oleh salah seorang Pimpinan Sidang Pleno IV, M Cholil Nafis.

Di sisi lain, Panitia Lokal Muktamar ke-35 NU Bidang Media dan Publikasi, Gus Amik Izzul Islam, menjelaskan bahwa kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

Ia menduga aksi tersebut melibatkan sejumlah oknum yang bukan merupakan muktamirin. Menurutnya, beberapa orang terlihat menggunakan atribut yang berkaitan dengan salah satu bakal calon.

“Ketika tim kami turun ke lapangan, ada oknum-oknum yang menggunakan atribut salah satu bakal calon, Gus Yusuf. Tapi kaosnya di balik,” katanya.

Gus Amik menjelaskan, kericuhan terjadi setelah pimpinan sidang bersama para masyayikh menetapkan tata tertib pemilihan Ketua Umum PBNU.

“Salah satu poin bahwa ketua umum itu harus iddah minimal satu tahun dari partai politik maupun jabatan-jabatan apa pun,” imbuhnya.

Selain aksi massa, ia juga menyebut adanya oknum yang mengganggu jalannya forum dengan merusak instalasi kelistrikan di arena sidang pleno Muktamar.

“Jadi ada yang sempat terbakar. Setelah itu keamanan berhasil memundurkan oknum-oknum yang membuat ricuh ini di sebelah barat tenda,” katanya.

Setelah itu, massa bergerak menuju jembatan yang mengarah langsung ke pintu utama GSG Bahrul Ulum. Mereka masih berusaha masuk ke area pelaksanaan Muktamar.

“Gus Ipul harus hadir di sini. Sekali lagi kami tidak akan pernah lelah,” kata salah seorang orator.

Situasi tersebut membuat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU di Jombang diwarnai ketegangan akibat perbedaan pandangan mengenai aturan masa iddah politik bagi kandidat yang akan memperebutkan posisi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh