majalahsuaraforum.com – Dalam waktu singkat, dunia jurnalistik Indonesia dihadapkan pada tiga peristiwa yang memicu perdebatan luas: ucapan pengacara Hotman Paris Hutapea “Lu punya otak nggak?” kepada wartawan, penggunaan istilah “londo ireng” oleh Presiden Prabowo Subianto, serta polemik sebutan “gerombolan sirkus” yang dikaitkan dengan anggota DPR Deddy Yevri Sitorus. Ketiga hal ini, meski berbeda konteks dan penjelasan akhirnya, menjadi sinyal peringatan bagi seluruh elemen bangsa.
Berikut perkembangan masing-masing kasus:
Hotman Paris telah meminta maaf secara terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan permintaan maaf itu diterima setelah dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Terkait istilah “londo ireng”, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden tidak bermaksud menyamaratakan seluruh wartawan, pengamat, atau LSM, melainkan menunjuk oknum yang diduga mengabdi pada kepentingan asing.
Sementara itu, Deddy Yevri Sitorus membantah menghina wartawan; ia menyatakan kalimatnya merujuk pada kondisi ruang rapat yang tidak tertib, bukan pada profesi pers, dan menganggap pernyataannya terpotong dari konteks aslinya.
Meskipun telah ada permintaan maaf dan klarifikasi, masalah mendasar belum selesai. Pertanyaan besarnya adalah: mengapa profesi wartawan semakin sering menjadi sasaran pelabelan, penghinaan, atau kemarahan di ruang publik?
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers berfungsi memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, menjalankan kontrol sosial, memverifikasi fakta, dan menyampaikan kebenaran. Tugas ini kerap tidak menyenangkan pihak yang berwenang atau yang memiliki kepentingan, namun justru itulah peran penting pers dalam demokrasi.
Kritik terhadap pers adalah hal yang wajar dan diharapkan. Jika ada kesalahan pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, hingga penyelesaian melalui Dewan Pers. Namun, hal ini berbeda dengan pelabelan yang menyerang martabat profesi atau pribadi. Istilah yang dipakai dalam tiga peristiwa di atas, meski ada penjelasan lanjutan, berpotensi membentuk persepsi negatif yang luas di mata masyarakat.
Penulis menegaskan, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab atas setiap kata yang diucapkan. Ucapan tokoh publik tidak hanya ditujukan kepada pendengar di hadapannya, melainkan seluruh bangsa, dan dapat membentuk pandangan masyarakat terhadap suatu profesi.
Di sisi lain, pers juga harus berani bercermin. Masih terdapat oknum yang menyalahgunakan profesi, mengabaikan verifikasi, atau mengejar keuntungan pribadi. Pelanggaran semacam ini harus ditindak tegas melalui mekanisme organisasi profesi maupun perusahaan pers. Namun, kesalahan segelintir orang tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi seluruh insan pers.
Tekanan yang dihadapi pers saat ini juga datang dari sisi ekonomi. Pergeseran belanja iklan ke platform digital membuat banyak media mengalami kesulitan keuangan, sehingga kesejahteraan wartawan terancam. Padahal, di saat yang sama, tuntutan profesionalisme, kecepatan, dan integritas semakin tinggi.
Kondisi ini menjadi ancaman bagi demokrasi. Demokrasi membutuhkan pers yang kuat; pers yang kuat membutuhkan wartawan yang profesional; dan wartawan yang profesional memerlukan perlindungan hukum, penghormatan, serta kesejahteraan yang layak.
Untuk itu, perlu ada langkah nyata dari berbagai pihak:
1. Tokoh publik menyampaikan kritik dengan argumen berdasar fakta, bukan pelabelan yang merendahkan.
2. Organisasi profesi memperkuat kompetensi dan menegakkan kode etik secara tegas.
3. Perusahaan pers menjamin kesejahteraan anggotanya demi menjaga independensi.
4. Pemerintah dan DPR membuat kebijakan yang mendukung keberlanjutan media nasional di tengah persaingan digital.
5. Masyarakat membedakan kritik terhadap berita dengan penghinaan terhadap profesi, serta menggunakan mekanisme penyelesaian yang beradab.
Penyelesaian masing-masing kasus tidak boleh membuat kita lupa pada pesan yang lebih besar. Pers bukan musuh negara, bukan pula alat kekuasaan, melainkan pilar demokrasi yang bekerja demi kepentingan rakyat. Yang kita butuhkan adalah budaya berdemokrasi yang dewasa: pers yang profesional, pemimpin yang terbuka kritik, dan ruang publik yang diisi diskusi bermutu, bukan cap-capan negatif.
Karena ketika penghormatan terhadap pers memudar, yang sedang diuji bukan hanya nasib wartawan, melainkan kualitas demokrasi Indonesia itu sendiri.
Pimred Jakartanews.Id











