Home / Kabar Berita / Kemlu Pastikan PMI Asal Indonesia di Benghazi Dalam Kondisi Aman, Penelusuran Kasus Masih Berlangsung

Kemlu Pastikan PMI Asal Indonesia di Benghazi Dalam Kondisi Aman, Penelusuran Kasus Masih Berlangsung

majalahsuaraforum.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang berada di Benghazi, Libya Timur, saat ini dalam keadaan aman dan tidak mengalami luka, menyusul beredarnya video yang memperlihatkan dirinya menangis dengan wajah berlumuran darah di media sosial.

Video tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah viral pada 26 Juni 2026 dan memunculkan berbagai kekhawatiran mengenai kondisi AJ. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kemlu RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli segera melakukan penelusuran dan langkah-langkah perlindungan terhadap yang bersangkutan.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa pemerintah langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai video tersebut.

“Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026,” kata Heni Hamidah dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin, 29 Juni 2026.

Setelah melakukan komunikasi dan proses verifikasi di lapangan, KBRI Tripoli memastikan bahwa kondisi AJ tidak seperti yang tergambar dalam video yang beredar.

“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka,” ujar Heni.

Meski demikian, proses penanganan kasus belum dihentikan. Kemlu bersama KBRI Tripoli masih terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai peristiwa yang melatarbelakangi beredarnya video tersebut.

Pendalaman dilakukan dengan melibatkan AJ, pihak majikan, serta pihak-pihak terkait lainnya agar kronologi kejadian dapat diketahui secara lengkap.

“KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian,” lanjutnya.

Hasil penelusuran sementara yang dilakukan bersama agensi setempat menunjukkan bahwa AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, keberangkatannya ke Libya diketahui tidak melalui mekanisme penempatan pekerja migran yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Sdri. AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor,” jelas Heni.

Kemlu RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan KBRI Tripoli, otoritas setempat, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut guna memastikan AJ memperoleh perlindungan yang maksimal selama proses penanganan berlangsung.

Pemerintah juga kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang berencana bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur penempatan resmi dan memenuhi seluruh prosedur yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan, serta pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia apabila menghadapi permasalahan di negara penempatan.

Red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh