Home / Hukum - Kriminal / Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan, Sita Narkotika Senilai Rp1,07 Triliun

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan, Sita Narkotika Senilai Rp1,07 Triliun

majalahsuaraforum.com-Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan sepanjang semester pertama 2026. Ketiga klaster tersebut meliputi perjudian digital yang terafiliasi dengan aplikasi HOT51, praktik perjudian yang berkedok arena permainan (Timezone), serta jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian tidak hanya berhasil menyita barang bukti narkotika dengan nilai mencapai sekitar Rp1,07 triliun, tetapi juga membongkar aliran dana bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh berbagai bentuk kejahatan.
“Dalam hal ini perlu kami sampaikan, ada tiga klaster utama, yaitu pengungkapan perjudian digital yang berafiliasi dengan aplikasi HOT51,” kata Asep di Gedung BPMJ, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, klaster kedua berkaitan dengan praktik perjudian yang berkamuflase sebagai arena permainan atau Timezone, sedangkan klaster ketiga merupakan hasil pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat keras berbahaya selama periode Januari hingga Juni 2026.
Delapan Tersangka dan Lima Korporasi dalam Kasus Judi Digital
Dalam penanganan kasus perjudian digital, penyidik menetapkan delapan orang serta lima korporasi sebagai tersangka. Polisi juga memasukkan seorang warga negara asing asal Tiongkok ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil penyidikan menunjukkan adanya penggunaan perusahaan cangkang serta upaya menyamarkan aliran dana yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp559,8 miliar.
“Penyidik memblokir 118 rekening dan virtual account serta menyita uang sebesar Rp14,96 miliar. Kami juga menyita akta korporasi, barang bukti elektronik, dan dokumen pendukung,” ujar Asep.
Praktik Judi Berkedok Arena Permainan Terbongkar
Pada klaster kedua, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena permainan Timezone. Dalam perkara ini, sebanyak 69 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari tiga orang pemilik atau penyelenggara, 19 karyawan, serta 47 pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Selain menetapkan para tersangka, penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,31 miliar, emas seberat 21,9 gram, tiga unit brankas, sejumlah voucher permainan, hingga 139 mesin perjudian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik perjudian tersebut diperkirakan menghasilkan omzet sekitar Rp2,1 miliar setiap bulan.
Ribuan Kasus Narkotika Diungkap
Dalam pemberantasan narkotika, Polda Metro Jaya mencatat telah menerima sebanyak 3.809 laporan kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari ribuan laporan tersebut, polisi menetapkan 5.196 orang sebagai tersangka yang terdiri atas 19 produsen, 1.914 pengedar, serta 3.263 pengguna narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 17,45 ton narkotika dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,07 triliun.
Menurut kepolisian, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 15,9 juta jiwa.
“Kami juga mengungkap laboratorium etomidate, carisoprodol, dan ekstasi, selain peredaran sabu dalam jumlah besar, ganja lintas wilayah, serta distribusi obat keras,” kata Asep.
Imbauan kepada Masyarakat
Menutup keterangannya, Kapolda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur memperoleh keuntungan instan melalui aktivitas yang melanggar hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan identitas pribadi guna pembukaan rekening maupun pendirian perusahaan yang berpotensi disalahgunakan.
“Jangan bersedia menjadi direktur nominee, serta jauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan obat keras lainnya,” pungkasnya.(hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh