majalahsuaraforum.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di wilayah desa, membutuhkan kerja sama lintas sektor yang terintegrasi. Hal tersebut disampaikan dalam agenda penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digelar pada Senin (11/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Menkop Ferry menekankan bahwa seluruh elemen pemerintahan harus mulai membangun pola kerja kolaboratif sebagaimana amanat Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam menjalankan program-program prioritas nasional.
“Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah,” ujar Menkop dalam sambutannya.
Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga Kerja sama strategis ini melibatkan beberapa institusi, di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Badan Standardisasi Nasional (BSN), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Fokus utama dari sinergi tersebut diarahkan pada penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Sosial di Desa Menkop Ferry menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari pemberdayaan ekonomi, standardisasi produk, hingga perlindungan sosial bagi pelaku koperasi.
Ia mencontohkan kerja sama dengan Kementerian PPPA, di mana produk kelompok perempuan desa akan mendapatkan pembinaan melalui proses inkubasi, pembiayaan, hingga pemasaran melalui gerai koperasi desa.
“KDKMP nantinya akan mengoperasikan gerai obat dan klinik desa yang juga berfungsi sebagai unit pengasuhan serta perlindungan anak,” ujar Menkop.
Sementara itu, sinergi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN difokuskan untuk mengembangkan kelompok binaan desa agar dapat bertransformasi menjadi badan usaha berbasis koperasi.
Di sisi lain, BSN akan berperan dalam peningkatan standar produk koperasi agar mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Perlindungan Pekerja dan Dukungan Pembiayaan Selain penguatan usaha, aspek perlindungan tenaga kerja juga menjadi perhatian utama. Menkop Ferry mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pengelola koperasi, termasuk manajer, tenaga keamanan, hingga tenaga keuangan.
“BPJS Ketenagakerjaan juga kita dorong untuk menjangkau kelompok perempuan dan binaan di bawah kementerian terkait agar mereka mendapatkan manfaat perlindungan,” tambah Menkop.
Dari sisi pembiayaan, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) di bawah Kementerian Keuangan diharapkan dapat memperkuat akses modal bagi unit usaha koperasi maupun kelompok binaan yang telah berkembang.
Peran BKKBN dalam Penguatan Ekonomi Keluarga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menyoroti potensi besar integrasi antara program pemberdayaan keluarga dengan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menjelaskan bahwa BKKBN memiliki unit akar rumput bernama Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA), yang terdiri dari peserta keluarga berencana yang telah dibina untuk mencapai kemandirian ekonomi.
“Inilah cikal bakal yang nanti menjadi bagian sinergi dengan Menteri Koperasi melalui Kopdes Merah Putih,” ujar Wihaji.
Perempuan Jadi Pusat Penggerak Ekonomi Desa Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengusulkan agar KDKMP dapat berfungsi sebagai pusat pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini dianggap penting karena akses masyarakat desa terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA sering kali terbatas oleh jarak.
Selain itu, KDKMP juga diharapkan menjadi pusat pelatihan bagi masyarakat lokal.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan koperasi.
Tidak hanya itu, Menteri PPPA mendorong agar unsur perempuan wajib masuk ke dalam jajaran pengurus KDKMP. Menurutnya, keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, melainkan motor penggerak ekonomi di desa.
Lan.










