Home / Ekonomi / SPBU Pertamina Berstatus Signature Hentikan Penjualan Pertalite di Sejumlah Wilayah

SPBU Pertamina Berstatus Signature Hentikan Penjualan Pertalite di Sejumlah Wilayah

majalahsuaraforum.com – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina dilaporkan tidak lagi menyediakan bahan bakar jenis Pertalite. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya status beberapa SPBU menjadi kategori SPBU Signature.

Pihak Pertamina Patra Niaga melalui Corporate Secretary, Roberth M.V. Dumatubun, menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan atas permintaan pengelola SPBU masing-masing.

“Kalau ini karena berubah jadi SPBU Signature. Atas permintaan dari SPBU yang bersangkutan,” ujar Roberth pada Rabu (6/5/2026).

SPBU Signature Tidak Layani BBM Subsidi Roberth menegaskan bahwa SPBU dengan status Signature memiliki standar layanan dan fasilitas yang lebih tinggi dibandingkan SPBU biasa. Konsekuensinya, SPBU jenis ini tidak lagi menjual bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite.

“SPBU Signature memang tidak menjual BBM subsidi,” kata Roberth.

Sebagai gantinya, SPBU Signature hanya menyediakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Pertamina Dex. Model layanan ini menekankan kenyamanan serta kualitas fasilitas bagi konsumen.

Ia juga mencontohkan bahwa salah satu SPBU yang telah lebih dulu menerapkan konsep ini adalah SPBU Signature di kawasan Pondok Indah.

Daftar SPBU yang Beralih Status Berikut sejumlah SPBU di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang telah beralih menjadi SPBU Signature dan tidak lagi menjual Pertalite:

Jakarta Barat: Jl. S. Parman No.70 Slipi

Jakarta Selatan: Jl. Sultan Iskandar Muda, Kebayoran

Jakarta Selatan: Jl. Fatmawati No.6, Cilandak

Jakarta Barat: Jl. Peternakan II No.18, Cengkareng

Jakarta Pusat: Jl. Cideng Timur No.50, Gambir

Jakarta Barat: Jl. Pos Pengumben, Srengseng

Jakarta Selatan: Jl. Pangeran Antasari No.10

Jakarta Selatan: Jl. Raya Pasar Minggu

Jakarta Timur: Jl. Jendral Ahmad Yani No.9

Jakarta Timur: Jl. Raya Bina Marga, Ceger

Jakarta Utara: Kawasan Perikanan Samudra Muara Baru

Depok: Pondok Rangon

Kabupaten Bogor: Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea

Bagian dari Penyesuaian Distribusi BBM Perubahan status SPBU ini menjadi bagian dari penyesuaian distribusi BBM, di mana penyaluran bahan bakar bersubsidi semakin diperketat. Selain itu, terdapat kecenderungan pergeseran konsumsi masyarakat ke BBM nonsubsidi.

Langkah ini juga mencerminkan diferensiasi layanan SPBU, di mana sebagian titik difokuskan pada pelayanan premium, sementara distribusi BBM subsidi tetap tersedia di SPBU reguler.

Lan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh