Foto. Ist
majalahsuaraforum.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan bahwa konflik militer dengan Iran telah berakhir menyusul diberlakukannya gencatan senjata sejak awal April 2026. Klaim ini digunakan sebagai dasar untuk menilai bahwa pemerintah tidak perlu meminta persetujuan resmi dari Kongres Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut memperkuat argumen yang sebelumnya disampaikan oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth dalam kesaksiannya di Senat. Ia menyebut bahwa gencatan senjata secara efektif telah menghentikan permusuhan antara kedua negara.
Interpretasi Aturan dan Tenggat Waktu Berdasarkan Undang-Undang Resolusi Kekuatan Perang tahun 1973, presiden AS diwajibkan memperoleh persetujuan Kongres jika operasi militer berlangsung lebih dari 60 hari. Namun, pihak Gedung Putih menilai bahwa periode tersebut tidak lagi berlaku karena konflik dianggap telah berhenti.
Seorang pejabat senior pemerintahan menyebut bahwa permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah berakhir, mengingat tidak ada lagi baku tembak sejak gencatan senjata yang dimulai pada 7 April.
“Untuk tujuan Resolusi Kekuatan Perang, permusuhan yang dimulai pada hari Sabtu, 28 Februari telah berakhir,” ujar pejabat tersebut.
Kondisi Lapangan Masih Tegang Meskipun tidak ada kontak senjata langsung, situasi di lapangan belum sepenuhnya stabil. Iran dilaporkan masih menguasai Selat Hormuz, jalur penting bagi distribusi minyak dunia. Di sisi lain, Angkatan Laut AS tetap melakukan blokade untuk membatasi pergerakan kapal tanker minyak Iran.
Langkah ini menunjukkan bahwa meski tidak terjadi pertempuran terbuka, ketegangan antara kedua pihak masih berlangsung.
Tekanan dari Kongres dan Kritik Hukum Sejumlah anggota Kongres, terutama dari Partai Demokrat, mendesak pemerintah untuk tetap meminta persetujuan resmi atas operasi militer tersebut. Mereka menilai bahwa interpretasi Gedung Putih terhadap undang-undang tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
Senator Susan Collins menegaskan bahwa tenggat waktu 60 hari bukan sekadar anjuran.
“Tenggat waktu itu bukan saran; itu adalah persyaratan,” tegas Collins.
Ia juga menambahkan bahwa setiap tindakan militer lanjutan harus memiliki tujuan yang jelas serta strategi yang terukur.
Sementara itu, Senator Tim Kaine menilai argumen pemerintah sebagai sesuatu yang baru dan belum pernah digunakan sebelumnya.
Perdebatan Hukum dan Usulan Operasi Lanjutan Pakar hukum dari Brennan Center, Katherine Yon Ebright, menyebut interpretasi pemerintah sebagai langkah yang berpotensi memperluas tafsir hukum secara signifikan.
“Tidak ada dalam teks Resolusi Kekuasaan Perang yang menunjukkan bahwa hitungan mundur 60 hari dapat dihentikan atau diakhiri,” jelasnya.
Di sisi lain, mantan pejabat Dewan Keamanan Nasional, Richard Goldberg, mengusulkan pendekatan baru berupa operasi lanjutan yang berfokus pada pembukaan kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, sembari tetap mempertahankan kemampuan ofensif jika diperlukan.
Situasi Masih Dinamis Meski pemerintah AS menyatakan konflik telah berakhir, perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif menunjukkan bahwa isu ini masih menjadi perdebatan serius di Washington. Keputusan terkait langkah militer selanjutnya terhadap Iran berpotensi menjadi titik krusial dalam dinamika politik dan keamanan internasional ke depan.
Red.











