Home / Politik / Komisi III DPR Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Amsal Sitepu, Kajari Karo Diminta Beri Penjelasan

Komisi III DPR Soroti Dugaan Intimidasi terhadap Amsal Sitepu, Kajari Karo Diminta Beri Penjelasan

majalahsuaraforum.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk membahas kasus hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Dalam forum tersebut, muncul sorotan terkait dugaan intimidasi terhadap Amsal selama proses hukum berlangsung.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo memberikan penjelasan rinci atas dugaan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Dugaan Intimidasi oleh Oknum Jaksa Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Habiburokhman mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap Amsal Sitepu dan pihak lain, termasuk Jesaya Perangin-angin.

“Komisi III DPR RI meminta Kajari Karo untuk menjelaskan dugaan intimidasi terhadap Saudara Amsal Christy Sitepu dan Saudara Jesaya Perangin-angin yang dilakukan oleh oknum jaksa,” ujar Habiburokhman.

Ia menyebut, dugaan intimidasi itu melibatkan beberapa pejabat di Kejari Karo, termasuk oknum jaksa yang disebut memberikan tekanan agar Amsal mengikuti arahan tertentu, tidak menggunakan pengacara, serta menghentikan konten yang dibuatnya.

Potensi Pelanggaran Hukum. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum. Ia mengingatkan adanya ancaman pidana dalam Pasal 530 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain itu, ia juga menyinggung ketentuan dalam KUHAP baru yang menegaskan bahwa tersangka atau terdakwa berhak terbebas dari segala bentuk intimidasi, penyiksaan, maupun perlakuan tidak manusiawi selama proses hukum berlangsung.

Dorongan Transparansi Penegakan Hukum Komisi III DPR menilai penting adanya klarifikasi dari pihak Kejari Karo guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan hak-hak tersangka serta integritas aparat penegak hukum. DPR menegaskan bahwa setiap proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh dugaan pelanggaran dapat diungkap secara terang dan menjadi evaluasi bagi institusi penegak hukum ke depan.

Dw.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh