majalahsuaraforum.com- Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menyatakan kesiapan untuk menyerahkan laporan hasil kerja komisi yang dipimpinnya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Laporan Reformasi Telah Rampung Jimly mengungkapkan bahwa seluruh rekomendasi reformasi telah selesai disusun dan kini tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melaporkannya langsung kepada Presiden. Ia mengatakan jadwal pertemuan sedang diatur oleh Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
“(Hasil rekomendasi) sudah selesai. Tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran,” ujar Jimly, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Disusun dalam 10 Buku Menurut Jimly, laporan tersebut dihimpun dalam 10 buku rekomendasi yang merangkum berbagai masukan dari masyarakat serta beragam kelompok yang memberikan aspirasi terkait reformasi institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi telah disusun secara komprehensif sebagai panduan untuk mendorong perbaikan internal kepolisian secara berkelanjutan.
“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” jelasnya.
Rekomendasi Revisi Puluhan Regulasi Selain usulan perubahan kebijakan yang bersifat strategis, komisi juga menemukan sejumlah aturan internal kepolisian yang perlu direvisi. Jimly menyebut ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang direkomendasikan untuk diperbaiki.
“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol dan 24 Perkap yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ujarnya.
Menunggu Waktu Bertemu Presiden Sebelumnya, Jimly juga mengungkapkan keinginannya untuk segera bertemu dengan Presiden Prabowo guna menyampaikan langsung hasil kerja komisi tersebut. Ia bahkan berencana “mencuri kesempatan” untuk berbicara dengan Presiden saat menghadiri kegiatan di Istana.
“Saya sendiri tadi pagi sudah habis rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri, jadi saya mau melapor ke beliau. Kita sudah siap untuk melapor hasil Komisi Reformasi. Kalau yang ini undangan pribadi saja,” kata Jimly kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat berencana melaporkan hasil tersebut sebelum kunjungan Presiden ke Amerika Serikat. Namun rencana tersebut tertunda karena padatnya agenda kepala negara, terlebih di tengah situasi konflik internasional yang sedang terjadi.
“Karena kesibukan (Prabowo), apalagi ini kan ada perang. Jadi tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa. Janjinya sesudah pulang dari Amerika, eh ternyata ada perang,” tuturnya.
Menunggu Arahan Presiden Jimly menegaskan bahwa komisi telah menuntaskan tugasnya. Namun beberapa keputusan penting dalam rekomendasi tersebut masih memerlukan arahan langsung dari Presiden.
“Ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri. Nah, perlu melapor dulu mendapat arahan dari beliau. Makanya ini saya manfaatkan buka puasa sore ini untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai salah satu masalah dalam negeri,” paparnya.
Dw.











